DPRD Balikpapan Kalimantan Timur optimis menuntaskan pembahasan raperda hingga akhir masa jabatannya nanti. Memang dari 38 raperda sedang digarap hanya 1 raperda sudah disahkan yakni tentang IMTN.
“ Dalam waktu dekat enam raperda akan selesai itu jadi 7 kan. Saya yakini 50 persen akan tuntas,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong.
Burhan mengatakan para anggota legeslatif memang disibukan masa kampanye legeslatif pada April nanti. Namun mereka juga berkewajiban menuntaskan sejumlah agenda legeslatif DPRD Balikpapan.
Kinerja DPRD bukan dilihat dari banyaknya jumlah raperda yang dihasilkan menjadi perda. “ Belum tentu dilihat dari banyak raperda yang dihasilkan. Tapi bagaimana keberpihakan dewan pada rakyat, keberpihakan pada abpd untuk pembangunan rakyat,” paparnya.
Menurut Burhan masyarakat juga harus mewaspadai adanya perda yang kemungkinan ada kekuatan politik didalamnya yang berarti dapat menyulitkan masyarakat.
Rapat paripurna DPRD kemarin, badan legislasi menyampaikan nota penjelasan DPRD atas penyampaian raperda Inisiatif DPRD disampaikan oleh Ketua Banleg Youtje Rumambi. Tujuh raperda yang dimaksud yakni Raperda Pelayanan Publik,Pembentukan PD Pasar, Raperda Rumah pemotongan Unggas dan pelayanan teknis bidang Peternakan, Raperda pengelolaan barang milik daerah, Kebun Raya Balikpapan, dan revisi Perda PDAM serta Raperda Pembedayaan UMKM kota Balikpapan.