NewsBalikpapan –
DPRD Balikpapan Kalimantan Timur menetapkan APBD sebesar Rp 3 triliun pada 2014 mendatang. Penetapan anggaran ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan dalam rangka penetapan raperda APBD Balikpapan 2014.
Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong mengakui ada keterlambatan penetapan APBD 2014 ini. Proses pembahasan yang lambat menjadi salah satu penyebab molornya pengesahan anggaran APBD Balikpapan.
“Percepatan waktu pembahasan berdampak pula terhadap waktu yang diperlukan gubernur untuk evaluasi RAPBD,” paparnya.
Burhan mengatakan satuan kerja perangkat daerah sudah bisa melaksanakan kegiatannya sesuai posting anggaran kas daerah. Seluruh SKPD sudah dapat mempersiapkan dokumen dana administrasi diawal tahun 2014.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan dengan ditetapkan APBD 2014 seluruh SKPD menyiapkan berbagai hal agar penyerapan anggaran 2014 dapat lebih maksimal dan optimal.
“Kita harus bekerja lebih baik melaksanakan APBD 2014 untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat,” ucapnya.
Dalam rilis akhir tahun, wali kota menyebutkan penyerapan anggaran di SKPD sudah diatas angka 70 persen.
“Kinerja SKPD secara umum cukup baik, PU penyerapan sudah 70 persen, kelurahan rata-rata 100 persen, hanya DKK yang masih 68 persen dan ini masih kita tunggu laporan akhirnya,” ungkap Rizal.
