NewsBalikpapan –
DPRD Balikpapan Kalimantan Timur menghasilkan 10 perda hingga penghujung akhir 2013 ini. Perda ini meliputi RPJP, Produk-produk hukum daerah, STOK Pol PP, STOK BPBD, Utilitas, APBD P 2013, dan LKPJ Walikota.
Anggota Banleg DPRD kota Mukhlis mengatakan raperda inisitiaf DPRD yang diusulkan mausk dalam prolegda 2013 sebanyak 11 raperda dari 40 usulan raperda.
“Seperti Raperda Pemberdayaan UMKM, pembentukan PD pasar, perlindungan anak, pelayanan publik, penanganan konflik social, revisi perda pemotongan unggas, pemanfaatan air tanah, pengelolaan sanitasi, kebudayaan, revisi miras, dan pengelolaan kebun raya, “ paparnya.
Menurutnya ada sejumlah perda yang masih harus dilakukan penyesuaian dan penyelarasan pasal demi pasal antara pemkot dan DPRD kota sehingga penyelesaian masih terpending.
DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan raperda retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing.
Sedangkan hingga akhir November lalu atau awal Desember sudah ada tujuh Perda yang disyahkan.
DPRD Balikpapan Kalimantan Timur menghasilkan 10 perda hingga penghujung akhir 2013 ini. Perda ini meliputi RPJP, Produk-produk hukum daerah, STOK Pol PP, STOK BPBD, Utilitas, APBD P 2013, dan LKPJ Walikota.
Anggota Banleg DPRD kota Mukhlis mengatakan raperda inisitiaf DPRD yang diusulkan mausk dalam prolegda 2013 sebanyak 11 raperda dari 40 usulan raperda.
“Seperti Raperda Pemberdayaan UMKM, pembentukan PD pasar, perlindungan anak, pelayanan publik, penanganan konflik social, revisi perda pemotongan unggas, pemanfaatan air tanah, pengelolaan sanitasi, kebudayaan, revisi miras, dan pengelolaan kebun raya, “ paparnya.
Menurutnya ada sejumlah perda yang masih harus dilakukan penyesuaian dan penyelarasan pasal demi pasal antara pemkot dan DPRD kota sehingga penyelesaian masih terpending.
DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan raperda retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing.
Sedangkan hingga akhir November lalu atau awal Desember sudah ada tujuh Perda yang disyahkan.