DPRD Samarinda Soroti Banjir, Desak Penataan Tata Ruang dan Drainase

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto istimewa

NewsSamarinda – Banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Permasalahan ini dinilai sebagai dampak dari ketidakteraturan tata ruang serta buruknya pengelolaan infrastruktur drainase yang belum optimal.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pembukaan lahan yang tidak terkendali dan maraknya bangunan di bantaran sungai menjadi penyebab utama banjir. Ia menyebut keberadaan bangunan tersebut menghambat aliran air, sehingga menyebabkan genangan di jalan-jalan utama dan permukiman warga.

“Alih fungsi lahan yang tidak terkontrol dan bangunan yang menghalangi aliran air memperparah banjir. Ini persoalan serius yang harus segera ditangani,” ujar Deni, Rabu (5/3/2025).

Ia menambahkan, hilangnya daerah resapan air akibat pembangunan yang tidak memperhitungkan keseimbangan lingkungan semakin memperparah kondisi. Untuk itu, perencanaan tata ruang yang lebih baik harus menjadi prioritas agar dampak banjir dapat diminimalisir.

“Pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan memperburuk kondisi. Pemerintah harus memastikan keseimbangan antara infrastruktur dan daya tampung resapan air,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Deni mendorong pemerintah kota untuk mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2042. Menurutnya, revisi diperlukan agar kebijakan tata ruang mampu menampung kebutuhan pembangunan tanpa mengorbankan daerah resapan air.

Selain itu, ia juga mengusulkan penataan ulang kawasan yang telah dibangun di bantaran sungai, termasuk pembebasan lahan atau penerapan aturan yang lebih ketat guna mencegah penghambatan aliran air.

“Harus ada kebijakan yang lebih tegas dalam pengelolaan lahan. Pemerintah harus lebih selektif dalam memberikan izin pembangunan di kawasan rawan banjir,” katanya.

Tak hanya soal tata ruang, DPRD Samarinda juga menekankan pentingnya perbaikan sistem drainase. Deni menyoroti banyaknya saluran drainase yang sudah tidak memadai dalam menampung debit air hujan, yang akhirnya menyebabkan genangan di berbagai titik.

“Perbaikan drainase harus menjadi prioritas. Infrastruktur yang baik akan mempercepat aliran air dan mengurangi risiko banjir,” tambahnya.

Deni juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam mengurangi potensi banjir dengan menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan yang bisa menyumbat drainase.

“Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama. Saluran air yang tersumbat sampah hanya akan memperburuk kondisi. Kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar masalah ini bisa teratasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *