Pemkot Samarinda Tegaskan SPMB 2025 Harus Bersih dari KKN, Bentuk Satgas Pengawasan

Wali Kota Samarinda Andi Harun menggelar Safari Ramadan. Foto istimewa

NewsSamarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjamin proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan komitmen tersebut dalam acara Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Konsultasi Publik SPMB di Balai Kota Samarinda, Senin (21/4/2025). Ia menyoroti bahwa proses penerimaan siswa selama ini kerap menjadi celah bagi praktik gratifikasi dan penyimpangan integritas.

“Proses penerimaan murid baru sangat rawan terjadi praktik KKN. Karena itu, kami tidak hanya berbicara soal komitmen moral, tetapi juga memastikan pengawasan nyata di lapangan,” tegas Andi.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Samarinda akan segera menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota sebagai dasar hukum pencegahan dan pengendalian praktik kecurangan dalam pelaksanaan SPMB. Selain itu, Pemkot juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan SPMB yang diketuai Inspektorat Daerah dan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, kepolisian, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Tak hanya pengawasan eksternal, Andi menegaskan pentingnya pendekatan internal. Pemerintah daerah akan memberikan pembekalan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik terkait pencegahan korupsi di lingkungan sekolah.

Andi juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik, untuk terlibat aktif dalam mengawasi jalannya seleksi. Ia menegaskan agar tidak ada pemberian imbalan atau janji dalam bentuk apa pun kepada pihak sekolah maupun panitia penerimaan.

“Kalau ingin sistem ini bersih, semua pihak harus terlibat. Jangan ada suap-menyuap, sekecil apa pun itu,” tandasnya.

Selain itu, Pemkot membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kecurangan. Andi mendorong warga untuk mengumpulkan bukti dan melaporkannya, baik kepada pemerintah kota maupun langsung ke aparat penegak hukum.

“SPMB 2025 harus menjadi momentum perubahan. Kami ingin setiap anak di Samarinda mendapat akses pendidikan yang adil, tanpa diskriminasi, dan sepenuhnya berdasarkan merit,” pungkas Andi.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *