Realisasi RPJMD 2025–2029, DPRD dan Wali Kota Samarinda Sepakat Arah Pembangunan

Wali Kota Samarinda Andi Harun meluncurkan aplikasi untuk perjalanan dinas pejabat. Foto istimewa

NewsSamaridna – SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Samarinda, Rabu (23/4/2025) siang.

Kesepakatan ini menjadi tonggak awal proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan kota.

“Setelah ini, prosesnya akan berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Kita tunggu pembahasan selanjutnya bersama DPRD,” ujar Wali Kota Andi Harun usai paripurna.

Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, turut membacakan rekomendasi DPRD atas dokumen rancangan awal RPJMD. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil telaah dan pembahasan internal dari masing-masing komisi.

“Masing-masing komisi telah melakukan kajian menyeluruh dan menyampaikan saran, rekomendasi, serta masukan strategis terhadap RPJMD,” ujar Celni.

Beberapa rekomendasi utama yang disampaikan DPRD antara lain:

  • Optimalisasi pelayanan publik melalui penguatan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP).

  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur dan pengembangan sistem informasi di setiap instansi.

  • Penguatan sistem pengelolaan administrasi kependudukan serta perlindungan keamanan data dan situs resmi pemerintah kota.

  • Penegakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Di sektor hukum dan sosial, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera merancang peraturan daerah (perda) tentang bantuan hukum, agar masyarakat tidak mampu mendapat akses pendampingan hukum secara cuma-cuma.

Tak hanya itu, DPRD juga menyarankan penyediaan layanan wifi gratis di kantor-kantor layanan publik serta pemerataan pembangunan di kawasan pinggiran kota.

Sejumlah wilayah seperti Samarinda Seberang, Loa Janan, Palaran, Tanah Merah, dan Loa Buah disebut memerlukan perhatian lebih, terutama terkait infrastruktur dasar seperti akses air bersih, sanitasi, jalan lingkungan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan seperti posyandu.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *