
Wali Kota Samarinda Andi Harun meluncurkan aplikasi untuk perjalanan dinas pejabat. Foto istimewa
NewsSamaridna – SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Samarinda, Rabu (23/4/2025) siang.
Kesepakatan ini menjadi tonggak awal proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan kota.
“Setelah ini, prosesnya akan berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Kita tunggu pembahasan selanjutnya bersama DPRD,” ujar Wali Kota Andi Harun usai paripurna.
Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, turut membacakan rekomendasi DPRD atas dokumen rancangan awal RPJMD. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil telaah dan pembahasan internal dari masing-masing komisi.
“Masing-masing komisi telah melakukan kajian menyeluruh dan menyampaikan saran, rekomendasi, serta masukan strategis terhadap RPJMD,” ujar Celni.
Beberapa rekomendasi utama yang disampaikan DPRD antara lain:
Optimalisasi pelayanan publik melalui penguatan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur dan pengembangan sistem informasi di setiap instansi.
Penguatan sistem pengelolaan administrasi kependudukan serta perlindungan keamanan data dan situs resmi pemerintah kota.
Penegakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.