Perda Larangan Mengemis Tak Efektif, Anjal dan Gepeng Masih Marak

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata. Foto istimewa

NewsSamarinda – Meski Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada pengemis dan pengamen telah diterapkan, keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gelandangan-pengemis (Gepeng) masih menjadi masalah serius, terutama di kawasan tepian Mahakam.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menilai lemahnya penegakan aturan menjadi penyebab utama maraknya fenomena tersebut.

“Perda sudah jelas mengatur larangan ini, tetapi kenyataannya pengemis dan pengamen masih menjamur. Bahkan, ada tukang bersih kaca di lampu merah yang bukan warga lokal,” ujar Aris, Selasa (4/3/2025).

Ia menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih memberi uang kepada pengemis dan pengamen, sehingga memperburuk situasi.

Aris juga membandingkan tingkat ketertiban antara dua kawasan di Samarinda. Menurutnya, kawasan Makam Garden lebih tertib dibandingkan tepian Mahakam, yang hampir selalu dipenuhi oleh pengemis dan pengamen. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan Perda belum optimal di beberapa titik, terutama di area yang lebih ramai.

Sebagai solusi, Aris mengusulkan agar Pemkot Samarinda memanfaatkan teknologi, terutama CCTV di berbagai titik lampu merah, untuk memperketat pengawasan dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak memberi uang kepada pengemis dan pengamen.

“Operator CCTV bisa memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada mereka,” katanya.

Ia berharap dengan pengawasan lebih ketat dan tindakan lebih tegas, masalah pengemis dan pengamen di Samarinda dapat diminimalisir.

“Saya ingin Kota Samarinda menjadi lebih nyaman bagi warga, terutama di ruang publik yang sering dikunjungi masyarakat,” tutup Aris.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *