DPRD Balikpapan Godok Raperda Pendidikkan

Ia berharap dengan memiliki perda pendidikan, maka pendidikan di Balikpapan memiliki legalitas hukum. Pasalnya, selama ini dunia pendidikkan di Balikpapan selalu mengalami berbagai masalah, utamanya saat menjelang penerimaan siswa baru (PSB).      

“Anggota pansus akan melakukan berbagai koordinasi yang berkaitan dunia pendidikan. Baik lembaga pendidikan, dewan guru, DPK dan tokoh-tokoh masyarakat. Koordinasi itu dilakukan karena masalah pendidikan melibatkan hajat masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan dilindungi undang-undang,” kata Iskandar. 

Ia menambahkan, Pansus sebelum melakukan perumusan perda pendidikan akan menerima berbagai aspirasi dari semua fraksi. Agar dalam pembahasan perda bersama eksekutif mendapatkan kesamaan visi.

Selain raperda pendidikkan, tahun ini DPRD Balikpapan juga tengah membahas beberapa raperda  yang menjadi priorotas. Salah satunya pembuatan perda tentang, pemekaran Kecamatan Tenggara dan Kelurahan. Ditargetkan pengesahan perda ini dapat terlaksana tahun ini. Beberapa perda juga menjadi prioritas, seperti, perda BAZ dan perda PKL.

“Banleg terus melakukan koordinasi dengan eksekutif terkai beberapa perda yang akan di bahas kedepan tersebut. Karena kerjasama yang antara legislative dan eksekutif melancarkan kinerja dewan dalam merumuskan perda demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *