Balikpapan –
DPRD Kota Balikpapan membentuk panitia khusus (pansus) yang akan menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaran dan Pengeloaan Pendidikan. Pansus diketuai Syarifuddin Oddang beranggotakan 11 orang dari berbagai fraksi.
Ketua Badan Legeslasi (Banleg) DPRD Balikpapan Iskandar mengatakan, salah satu fungsi dewan adalah legislasi atau pembuatan peraturan daerah (perda) yang disesuaikan dengan undang-undang diatasnya.