DPRD Balikpapan Sahkan Raperda Retribusi

“Dispenda sudah bisa membuat pemetaan potensi dan pendataan wajib pajak sehingga bisa lebih intensif dalam perolehan PAD nya,” kata Mukhlis usai rapat paripurna, Selasa (20/12).

Sebelumnya, Dispenda mengeluhkan tidak bisa terealisasinya target pendapatan akibat belum disahkannya Perda tentang retribusi. Kini,setelah ada pengesahan pihaknya mengharap Dispenda tidak lagi mencari alasan ketika tidak bisa merealisasikan target.

“Payung hukumnya sudah jelas, jadi tidak ada alasan lagi bagi Dispenda untuk merealisasikan target PAD seperti yang diharapkan, karena dewan sudah mengesahkan perda retribusi,” terangnya.

Pada APBD 2011, Pemkot Balikpapan harus merevisi target PAD dari Rp289 miliar menjadi Rp200 miliar karena perolehannya tidak bisa optimal. Akibatnya 43 kegiatan proyek yang harus diluncurkan pada anggaran 2012 mendatang.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *