Tim Pejuang : Politik Uang Masif di Kaltara

Pilgub Kaltara di TarakanNewsBalikpapan –

Politik uang disebut massif dalam pelaksanaan pemilihan gubernur Kalimantan Utara pada 9 Desember lalu. Pembagian uang senilai Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu terjadi di seluruh wilayah Kaltara guna memenangkan perolehan suara salah satu pasangan calon.

“Politik uang di Kaltara luar biasa massif terjadi,” kata Tim hukum pasangan Jusuf SK – Marthin Billa, Yupen Hadi saat dihubungi, Jumat (11/12).

Yupen mengatakan politik uang terang terangan terjadi di Tarakan, Nunukan, Malinau, Bulungan dan Tana Tidung. Menurutnya para penerima uang diminta agar memilih salah satu pasangan calon ataupun agar tidak menyampaikan aspirasi politiknya.

“Mereka yang disuruh golput adalah yang mengaku pendukung pasangan Jusuf SK – Marthin Billa. Tapi yang belum punya pilihan diminta agar memilih kandidat rivalnya,” ungkapnya.

Selain itu, Yupen juga menemukan indikasi keberpihakan pelaksana pemungutan lapangan pada salah satu calon pasangan peserta pilkada Kaltara. Dia mencatat setidaknya sebanyak 43 ribu masyarakat Tarakan yang tidak memperoleh surat undangan pencoblosan suara dari Panitia Pemungutan Suara.

“Itu baru Tarakan saja dan belum kabupaten lainnya di Kaltara,” paparnya.

Partisipasi pemilih Tarakan kali ini, kata Yupen adalah terendah dalam sejarah pelaksanaan pemungutan suara kota di perbatasan Malaysia ini. Tim sukses Jusuf SK – Marthin Billa mencatat partisipasi pemilih masyarakat Tarakan hanya dikisaran 56 persen dari total keseluruhan daftar pemilih tetap setempat.

“Ini yang membuat pasangan Jusuf SK – Marthin Billa kalah dalam hitung cepat lembaga survey,” ujarnya.

Sehubungan itu, Yupen bertekat mempersoalkan temuannya ini dalam laporan resmi pelanggaran berat pilkada pada Bawaslu Kaltara. Dia sedang mempersiapkan saksi saksi maupun bukti yang menguatkan adanya pelanggaran pilkada Kaltara.

“Setidaknya tanggal 15 Desember nanti akan membuat laporan pada Bawaslu Kaltara. Kami menuntut agar pihak yang melakukan kecurangan didiskualifikasi sebagai peserta pilkada Kaltara,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu Kaltara, Mumaddadah mengaku belum menerima laporan soal adanya keberpihakan penyelenggara pilkada serta adanya politik uang dalam pilkada gubernur ini. Dia meminta seluruh pihak agar kooperatif dalam melaporkan setiap adanya temuan pelanggaran pilkada Kaltara.

“Belum ada laporan dari masing masing tim sukses. Kalau ada temuan dan bukti kuat tentunya akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Wartawan sempat mendapati rendahnya partisipasi pemilih di TPS 21 Karang Anyar Tarakan pada pilkada Kaltara. Sebanyak 460 warga setempat tidak memperoleh surat undangan pencoblosan dari total 779 DPT tercatat di TPS 21 Karang Anyar ini.

Komisi Pemilihan Umum Kaltara menggelar pemilihan gubernur pertama dengan peserta pasangan Jusuf SK – Marthin Billa dan Irianto Lambrie – Udin Hianggio. Pilkada Gubernur Kaltara ini dilaksanakan di lima daerah yakni Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan dan Tarakan  dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 432.196 jiwa.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *