Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara menginvestigasi kampanye hitam menerpa pasangan Jusuf SK – Mathin Billa. Baru baru marak selebaran fitnah di Tarakan jelang pemungutan suara 9 Desember nanti.
“Ada laporan kampanye hitam dilaporkan tim sukses Jusuf SK – Marthin Billa,” kata Komisioner Bawaslu Kaltara, Mumaddadah, Jumat (4/12).
Mumaddadah mengatakan tim sukses pasangan calon gubernur Kaltara ini resmi melaporkan ratusan selebaran dari orang tidak dikenal. Tim ini beranggapan ada upaya massif untuk mendiskreditkan nama baik pasangan Jusuf SK – Marthin Billa.
“Sekarang ini saya ke Tarakan untuk menindak lanjuti laporan ini,” ungkapnya.
Dalam beberapa bulan terakhir ini, Mumaddadah mengakui ada sejumlah kampanye hitam ditujukan pada pasangan Jusuf SK – Marthin Billa. Komisioner Bidang Penindakan ini menyebutkan beberapa kampanye hitam lewat sebaran, CD hingga media social warga Tarakan seperti kasus asusila, konflik SARA maupun korupsi PLN.
Mumaddadah akan memeriksa saksi saksi yang dianggap mengetahui adanya maraknya selebaran kampanye hitam menerpa pasangan Jusuf SK – Marthin Billa ini. Hasil pemeriksaan nantinya akan segera ditentukan sebagai bentuk pelanggaran administrasi, etik aparatur sipil Negara hingga kasus pidana.
“Laporannya nanti pada KPU dan polisi,” paparnya.
Bawaslu Kaltara harus bertindak cepat mengingat keterbatasan waktu penanganan kasus pelanggaran pilkada. Kasus pelanggaran pilkada diberikan batas waktu seminggu penanganannya sejak ada temuannya.
“Sehingga harus ada barang bukti dan pihak terlapor agar prosesnya bisa ditindak lanjuti,” ujarnya.
Ketua Tim Sukses Jusuf SK – Marthin Billa, Supa’at Hadianto menyesalkan adanya upaya kecurangan pihak pihak lain dalam mendiskreditkan pasangan dukungannya. Pasangan Jusuf SK – Marthin sejak awal menginginkan kemenangan dukungan yang elegan tanpa penyebaran fitnah tidak bertanggung jawab.
“Pasangan kami selalu menempuh cara cara yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Pemekaran Kaltara segera melaksanakan pemungutan suara calon gubernur dan wakilnya pada 9 Desember nanti. Bawaslu sejak awal mengingatkan seluruh wilayah Kaltara rawan pelanggaran pemilu tersebar di Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan dan Tarakan dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 432.196 jiwa.