NewsBalikpapan –
DPRD Balikpapan Kalimantan Timur meminta swasta yang mengelola sejumlah asset daerah. Sejumlah asset Balikpapan dianggap terus merugi dalam pengeolaannya.
“Gor Dome Balikpapan menyerap dana Rp 12 miliar per tahun untuk pengelolaanya. Namun pemasukan hanya Rp 10 miliar, berarti tekor Rp 2 miliar,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, Kamis (2/1).
Burhan mengatakan daerah sudah terbantu saat swasta bersedia mengelola GOR Dome dengan kontrak sebesar Rp 500 juta. Swasta juga punya kesempatan mencari keuntungan lewat jasa persewaan GOR Dome pada pihak ketiga.
Sistim seperti ini, menurut Burhan bila diterapkan pula dalam pengelolaan asset Balikpapan lainnya seperti lapangan squash, tenis, lapangan tembak dan gedung kesenian. Sebabnya pengelolaan asset ini menyedot anggaran Balikpapan cukup besar.
Burhan mengaku sudah mengkaji usulan ini dalam pembahasan DPRD dan Pemkot Balikpapan. Namun demikian, dia mengakui pula usulan ini belum memperoleh respon positif dari pihak swasta.
Pemkot Balikpapan juga diminta menyiapkan payung hukum seperti peraturan wali kota ataupun peraturan daerah. Payung hukum untuk menghindari agar langkah ini tidak tersangkut permasalahan administrasi maupun pidana.
Sejumlah asset Balikpapan bekas PON Kaltim 2008 lalu memang terbengkelai pengelolaanya seperti lapangan squas, tenis, dan tembak. Peminat jenis olahraga ini masih minim di Balikpapan sehingga tidak sebanding dengan biaya perawatannya yang besar per tahunnya.
“Untuk lapangan tenis saja selalu menyedot dana Rp 2 miliar per tahun dari dana daerah,” papar Burhan.