Tanah Balikpapan Banyak Belum Sertifikat

Kota Balikpapan

Kota Balikpapan

Balikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menyatakan asset tanahnya  belum bersertifikat hingga sekarang. Kondisi ini yang menyebabkan timbulnya klaim kepemilikan dilakukan masyarakat atas asset Balikpapan.

“Masih banyak asset berupa tanah yang memang belum bersertifikat, kita akui itu, itulah yang menyebabkan banyak aset tanah miliki Pemkot yang diklaim,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi,  Rabu (20/2).

Rizal beralasan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diproses sertifikatnya. Namun kata Rizal, karena keterbatasan personil di BPN, sehingga proses sertifikat aset tanah milik Pemkot menjadi lamban.

“Kadang-kadang kita sudah mengajukan, tapi dari BPN nya terbatas tenaga sehingga lambat proses sertifikatnya,” terangnya.

Meski begitu lanjut Rizal, pihak BPN sudah berjanji akan mempercepat proses sertifikat aset tanah milik Pemkot tersebut. Mengingat beberapa kali pengalaman yang dialami, karena aset yang merupakan milik Pemkot diklaim masyarakat.

“Kepala BPN sudah berjanji mempercepat semua aset tanah Pemkot, karena kita sudah belajar dari pengalaman-pengalaman yang ada, seperti kasus lahan Cemara Rindang, Taman Bekapai, dan Terminal Batu Ampar, termasuk tanah yang di belakang Dome itu yang diklaim juga,” bebernya.

Untuk mendukung proses sertifikat tersebut, Pemkot Balikpapan menempatkan petugas sendiri di BPN Balikpapan paling lambat awal Maret. Rizal menyatakan, tidak ingin terulang lagi kasus-kasus sengketa tanah milik Pemkot, yang ujung-ujungnya di menangkan masyarakat

“Jadi memang kita tempatkan petugas dari Pemkot, untuk mengawal proses sertifikat, jadi dia bisa cek juga tiap hari, mana yang sudah mana yang belum, sehingga pengalaman-pengalaman yang ada tidak terulang lagi,” sebutnya.

Apalagi diakui Rizal, ratusan lahan sekolah juga belum bersertifikat. Karenanya, dia sudah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan untuk segera memproses. “Iya, memang banyak juga (sekolah) yang lahannya belum bersertifikat, ini menjadi tugas kita juga,” bebernya.

Sekretaris BPKAD Kota Balikpapan M. Arsyad mengatakan, selain asset tanah, juga fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berupa aset bangunan, seperti kantor kelurahan, kecamatan, kantor dinas, bangunan sekolah termasuk puskesmas yang juga belum memiliki sertifikat.

“Ini memang yang menjadi prioritas untuk segera kita lakukan pembenahan dan invetarisir, semua aset, apalagi kalau tanah kan setiap tahun selalu ada yang dibebaskan juga, sehingga akan terus bertambah,” paparnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *