KPK Diminta Usut Kasus Penggelapan Aset Balikpapan

Andi Burhanuddin Solong

Andi Burhanuddin Solong

Balikpapan –

DPRD Balikpapan Kalimantan Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus penggelapan asset tanah seluas 5,3 hektare oleh wakil wali kota setempat. Kasus ini baru saja bergulir tahap penyelidikan kepolisian.

“Saatnya aparat hukum tipikor maupun KPK menyelidiki kasus ini, karena sangat memalukan sekali, ini mencoreng Kota Baikpapan, saya sesalkan harusnya sertifikat itu ada di Badan Pertanahan,” kata Ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong, Kamis (7/2).

Burhan meminta siapapun terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab di proses hukum. Kasus ini jelas telah mencoreng kepercayaan masyarakat atas kredibilitas Pemkot Balikpapan.

”Siapa yang melakukan dia yang bertanggungjawab. Jadi siapa yang main air dia akan larut, siapa yang main api dia akan terbakar,” ujarnya.

Saat ini, DPRD Balikpapan sudah langsung bereaksi dengan membentuk pansus penjualan asset asset kota. Rencananya dalam minggu ini pansus tentang aset daerah tersebut segera terbentuk.

“Kita buat pansus, karena ini desakan dari fraksi,” ungkapnya.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan pihaknya membeli tanah ini seharga Rp 10,1 miliar untuk lokasi sarana olahraga PON XVII pada 2007 silam. Pengurusan sertifikat tanah tidak kunjung tuntas menyusul adanya klaim kepemilikan lahan diajukan Andi Malik.

LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) sudah melaporkan Wakil Wali Kota Balikpapan Heru Bambang pada kepolisian. Orang nomor dua Balikpapan ini dituduh menyalahgunakan wewenangnya sehingga masuk dalam pelanggaran tindak pidana korupsi.

“Kami melaporkan Heru Bambang menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan tindak korupsi,” kata Ketua LAKI Balikpapan, Nurdin Ismail.

Nurdin menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran terjadi saat terlapor menjabat Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan. Heru Bambang menjadi ketua tim pembebasan lahan seluas 5,3 hektare di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes pada 2007 silam.

Lewat jasa Andi Malik, lanjut Nurdin, Heru Bambang menyusun scenario seolah olah menerima surat kuasa penjualan tanah tersebut pada pihak ketiga. Andi Malik diposisikan sebagai pemilik tanah yang mempercayakan pada Heru Bambang.

LAKI merilis dugaan penjualan asset tanah daerah seluas 7 hektare dimana 5,3 hektare diantaranya adalah bersertifikat hak milik Pemkot Balikpapan. Pihak swasta, PT Indonesia Merancang Bangun (IMB) disebut telah mencairkan dana pembelian sebesar Rp 9,3 miliar yang dibuktikan lewat kwitansi pembayaran bermateri yang ada tanda tangan dan nama Heru Bambang.

Heru Bambang adalah Wakil Wali Kota Balikpapan berpasangan dengan Rizal Effendy pada pemilu 2011 silam. Dalam laporan kekayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya memiliki harta senilai Rp 600 juta.

Namun demikian, pejabat ini sudah terkenal glamour lewat penampilan, rumah serta kendaraan roda empat dan dua. Heru Bambang juga menggemari hobie touring menunggang sejumlah motor besar serta trail milik pribadinya.

Heru Bambang merintis karir sebagai pegawai negeri sipil sebelumnya sempat menduduki jabatan strategis di Pemkot Balikpapan seperti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Kepala Badan Perhubungan. Saat ini, Heru Bambang juga menjabat Ketua DPC Demokrat Balikpapan.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *