Tenis Putri Balikpapan Berhadiah 25 Ribu US Dolar
26 May 2015
Perusahaan Sawit Duduki Tanah Adat Dayak Modang
29 May 2015

Pakai Nama Klub, KONI Bontang Korupsi Rp 5,6 Miliar

Irjen AndayonoNewsBalikpapan –

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyidik kasus korupsi penggunaan anggaran KONI Bontang sebesar Rp 15 miliar tahun 2013 lalu. KONI Bontang diduga menyelewengkan penggunaan anggarannya yang berakibat  kerugian Negara sebesar Rp 5,6 miliar.

“Ini merupakan besaran kerugian negara sementara yang kami hitung,” kata Kepala Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Besar Achamd Sulaiman, Kamis (28/5).

Achmad menduga ada sejumlah kegiatan fiktif dalam pencairan anggaran hibah sudah diterima KONI Bontang. Setiap tahunnya, KONI memang menerima dana hibah dari pemerintah daerah setelah memperoleh persetujuan DPRD setempat.

“Semisal mereka mau mengambil uang, putar otak dengan menyampaikan berbagai kegiatan fiktif,” paparnya.

Salah satu yang dilakukan diantaranya adalah alokasi bantuan terhadap 28 klub olahraga sepak bola yang ada di Bontang. Ada beberapa nama klub sepakbola Bontang yang dipastikan hanyalah rekaan guna meloloskan pencairan anggaran KONI.

“Ada klub yang tahu namanya dicatut, ada yang tidak tahu dan bahkan ada klub bodong,” ungkapnya.

Achmad mengatakan hibah KONI langsung pada masing masing klub juga menyalahi prosedur penyaluran anggaran daerah. Menurutnya klub klub yang mengajukan anggaran pada PSSI yang kemudian diteruskan permohonannya pada KONI setempat.

Adanya klub klub fiktif ini, kata Achmad hanya sebagian kecil modus penyelewengan anggaran KONI Bontang. Ada beberapa modus pelanggaran lainnya seperti perjalan dinas hingga pembelian barang dan jasa fiktif KONI Bontang.

Polisi sedikitnya sudah memeriksa 60 saksi saksi yang mengetahui penggunaan anggaran KONI Bontang sebesar Rp 15 miliar. Polisi juga akan meminta audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) guna menentukan potensi kerugian negara dalam penggunaan anggaran KONI Bontang.

Polisi sudah menetapkan Ketua dan Bendahara KONI Bontang sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah olahraga setempat ini. Salah satu tersangka yaitu Ketua KONI Bontang bahkan sudah menjalani penahanan dalam pemeriksaan kasus ini.

“Ketua KONI Bontang sudah ditahan, sedangkan bendahara belum ditahan,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *