Sekretaris Komisi III Abdul Yajid mengatakan pembangunan RSUD sebetulnya belum layak dilakukan karena masih banyak lahan yang belum dibebaskan. Ini terbukti masih banyak rumah yang berdiri dilokasi pembangunan.
“Kedua juga dari informasi warga yang kita temui ternyata uang pergantian tanah itu tidak sesuai yang diterima. Misalnya diganti RP35 juta tapi yang diterima hanya Rp20 juta. Dari pengakuan warga yang Rp15 juta untuk biaya kelurahan, RT dan pengamanan. Jadi ada uang warga yang menguap,” jelas Yajid didampingi Ketua Komisi III Abdulah..
Selain itu kejanggalan lain yang ditemukan Komisi III adalah pergantian rumah dan lahan milik warga yang berada didalam dekat pinggir jalan masuk dibayar lebih murah dibandingkan mereka yang berada didalamnya. Itu pun dengan luasan yang lebih kecil.
“Ada rumah warga luasan 8×9 meter itu diganti rugi Rp61 juta. Itu rumah pak Irwanto. Sedangkan rumah dibelakangnya dengan kondisi luasan leebih kecil bahkan hanya dibuat dari kayu itu dibayar Rp91 juta,” ungkap Yajid yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Bahkan ada informasi ada rumah yang berada dilahan pemkot dibayar lebih mahal dibandingkan rumah warga sertifikat. “ Ini kita ngak tahu alasanya apa. Semua ini perlu dicari kejelasan,”timpal Anggota Komisi III Edy Sunardi dari Patriot.
Atas temuan yang masih menjadi Tanya besar bagi DPRD kota akan memanggil tim 9 yang bertugas melakukan proses pembebasan lahnya. “ Semuanya kita akan panggil. Lurah, RT dan Kabag perlengkapan,” tandas Abdul Yajid.
Pemkot Balikpapan khsususnya tim 9 harus menjelaskan kepada warga dan DPRD secara gambling mengenai pembebasan lahan. Jangan sampai nantinya warga bingung dan bersikap apatis terhadap pembangunan.
“Kapan pemanggilan kita masih konsultasikan kepada pimpinan Komisi,” tambah Yajid.
Pembangunan RSUD ditarget selesai dalam 15 bulan kedepan namun hingga kini belum terlihat apa-apa. Yakni baru penguatan lahan atau pengerasan lahan termasuk pembuatan jalan masuk.
“ Topografi memang miring jadi baru pada penguatan lahan,” tukas Yajid.