NewsBalikpapan – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan IV (Oktober-Desember) 2024. Tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan, meskipun ada dinamika ekonomi makro yang seharusnya mendorong kenaikan tarif.