Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengincar kasus korupsi rubuhnya jembatan Kutai Kartanegara alias golden gate yang menelan puluhan jiwa korban pelintasnya. Kelangsungan penyidikan kasusnya menunggu kajian tim independen bentukan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kami masih menunggu kajian Kementerian PU sehubungan robohnya jembatan,” kata Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Anas Yusuf, Sabtu (29/12).
Anas mengatakan tim independen ini semestinya sudah mampu memberikan memberikan kesimpulan kajiannya pada Desember ini. Namun laporan tim terdiri para pakar universitas terkemuka di Indonesia ini baru diserahkan pada Kementerian PU.
“Kami belum menerima dan masih menunggu,” ungkapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus, menurut Anas sudah berinisiatif mengumpulkan bukti bukti serta keterangan saksi terkait kasus ini. Gelar perkara juga sudah dilakukan di Mabes Polri dalam penanganan kasus menghebohkan masyarakat Kaltim pada akhir 2011 silam ini.
Direktur Reskrim Khusus, Komisaris Besar Imam Sumantri mengatakan penanganan kasus ini sepenuhnya tergantung hasil kajian tim independen ahli ini. Tim ini yang akan menentukan, apakah proses pembangunan jembatan sepanjang 700 meter menyalahi prosedur atau tidak.
Imam mengakui bukan perkara gampang menelusuri kembali proses pembangunan jembatan Kutai yang terjadi pada awal tahun 80 an ini. Polisi cukup kesulitan mengumpulkan berkas berkas proyek hingga pihak yang terkait langsung dengan pengerjaanya di lapangan.
“Sehingga kami musti teliti dan pelan pelan mengumpulkan alat alat bukti kasusnya,” ujarnya.
Polisi berharap secepatnya memperoleh hasil kajian tim independen atas proyek pembangunan jembatan Kutai Kartanegara. Turunnya hasil kajian ini membantu tugas polisi dalam mengungkap dugaan praktek korupsi pembangunan jembatan Kutai.
Jembatan penghubung antara Kecamatan Tenggarong Kota dan Tenggarong Seberang di Kabupaten Kutai Kartanegara November 2011 silam. Sedikitnya puluhan jiwa pengendara kendaraan bermotor tewas mengenaskan tenggelam di Sungai Mahakam.