Kasus korupsi paling lama adalah dana bantuan Koperasi Hidup Baru Balikpapan yang sudah enam tahun penanganannya. Kasusnya tersendat saat tersangka utama yaitu, Raden Setyo Dwi Tjahya kabur sejak 2006 silam hingga sekarang.
Kejati Kaltim akhirnya juga menyidik Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Balikpapan, Asranuddinsyah sebagai tersangka kasus Koperasi Hidup Baru. Berkas Raden Setyo Dwi Tjahya dan Asranuddinsyah kemudian diserahkan penyidik Kejati Kaltim.
“Keduanya ditangani Kejati Kaltim,” paparnya.
Kasus kedua yang dilimpahkan terjadi di rumah sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan terkait pengadaan magnetic resonance imaging (MRI) Rp 13,7 miliar, haemodialisa Rp 660 juta dan mikroskop mata Rp 1,570 miliar. Kerugian Negara atas kasusnya diperkirakan hingga Rp 16 miliar.
“Karena Kejati Kaltim juga menangani kasus rumah sakit sehingga penyidikannya akan sekaligus,” ungkap Sukamto.
Dalma kasus ini, kejaksaan membidik panitia lelang pengadaan alat-alat kesehatan dan perusahaan mitra kerja rumah sakit. Kejaksaan telah memeriksa saksi dari rumah sakit dan perusahaan pemenang lelang.