Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membekuk terpidana kasus korupsi, Udin Mulyono yang kedapatan sedang berada di luar sel tahanan Lapas Tenggarong. Ketua KONI Bontang ini kembali tersangkut kasus korupsi penyelewengan anggaran KONI Bontang 2013 dengan nilai kerugian Negara sebesar Rp 5,6 miliar.
“Kami tangkap sore kemarin di luar Lapas Tenggarong,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Rosyanto Yudha Hermawan, Kamis (28/1).
Rosyanto mengatakan terpidana korupsi ditangkap saat beraktifitas seperti biasa di Bontang. Padahal semestinya, Udin Mulyono masih menjalani hukuman 4 tahun penjara kasus mark up peningkatan jalan Jalan RE Martadinata Lhoktuan dengan kerugian negara Rp 297 juta.
“Kami tangkap tersangka ini tanpa status apapun di luar Lapas Tenggarong,” ujarnya.
Polisi langsung menahan terpidana dan tersangka korupsi ini di Mapolda Kaltim Balikpapan. Perkara korupsi lain sudah menanti Udin Mulyono yakni tuduhan penyelewengan anggaran KONI Bontang 2013 silam sebesar Rp 15 miliar.
Rosyanto enggan berkomentar soal bebasnya Udin Mulyono dari ruang sel Lapas Tenggarong. Menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Lapas Tenggarong dalam menerangkan soal status terpidana Udin Mulyono ini.
“Setahu kami, Udin Mulyono masih dalam tahap usulan untuk mendapatkan asimilasi (pembebasan bersyarat) Lapas Tenggarong,” tuturnya.
Sehubungan kasus ini, Polda Kaltim sudah menyita uang Rp 500 juta hasil korupsi anggaran KONI Bontang. Uang tersebut merupakan pengembalian tersangka, Udin Mulyono yang menjabat Ketua KONI Bontang tahun 2013 silam.
Polisi menegaskan penyitaan ini merupakan upaya pengembalian kerugian negara dalam kasus KONI Bontang. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Kaltim menemukan kerugian negara dalam kasus ini yang diperkirakan sebesar Rp 5,6 miliar.
Kasus korupsi ini menjerat tiga petinggi KONI Bontang saat ini yakni Udin Mulyono (ketua), Samsuri Sarman (ketua harian) dan Hernawati (bendahara). Penyidik Tindak Pidana Korupsi bertekat segera menuntaskan perkara ini serta melimpahkan berkasnya pada Kejaksaan Tinggi Kaltim. Polisi menargetkan berkas perkaranya sudah diterima kejaksaan pada bulan Februari nanti.
2 Comments
[…] Kasus korupsi ini menjerat tiga petinggi KONI Bontang saat ini yakni Udin Mulyono (ketua), Samsuri Sarman (ketua harian) dan Hernawati (bendahara). Penyidik Tindak Pidana Korupsi bertekat segera menuntaskan perkara ini serta melimpahkan berkasnya pada Kejaksaan Tinggi Kaltim. Polisi menargetkan berkas perkaranya sudah diterima kejaksaan pada bulan Februari nanti. (newsbalikpapan) […]
[…] dua hari tersebut, Rosyanto mendapati aktifitas Udin Mulyono ini layaknya masyarakat bebas lainnya. Padahal semestinya, Udin […]