Ada Korupsi Proyek Bandara di Paser

Bandara BontangNewsBalikpapan –

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyidik dugaan korupsi pembangunan Bandara Padang Pangrapat Rantau Panjang Kabupaten Paser senilai R 389.910.554.000. Polisi menduga ada konspirasi pembangunan fiktif Bandara Kabupaten Paser ini yang dijadwalkan tuntas pada 15 Agustus 2015 ini.

“Dugaan korupsi pembangunan Bandara Kabupaten Paser,” kata Kepala Subdit III Direktotat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Ajun Komisaris Besar Achmad Sulaiman, Kamis (13/8).

Sulaiman mengatakan ada dugaan kesalahan prosedur pembayaran kontraktor yang dimemangkan PT Lampire Relis KSO. Kabupaten Paser telah mencairkan 30 persen pembayaran senilai Rp 42 miliar untuk realisasi pembangunan fisik bandara yang diperkirakan baru mencapai tahap 22 persen saja.

“Padahal pembangunan fisik bandara semestinya sudah selesai seluruhnya pada bulan Agustus lalu mempergunakan sistim multy years,” paparnya.

Kabupaten Paser, lanjut Sulaiman setidaknya sudah delapan kali mencairkan payment certifikat pada PT Lampire Relis KSO sejak 2011 hingga 2014 sebesar Rp 117,8 miliar. Menurutnya anggaran sebesar itu sudah mampu merealisasikan 30 persen pembangunan fisik Bandara Padang Pangrapat Rantau Panjang.

“Namun evaluasi kami menyebutkan realisasi fisik pembangunan bandara hanya 22 persen saja. Ada 7 persen kelebihan pembayaran proyeknya,” tuturnya.

Indikasi penyimpangan, kata Sulaiman sudah terlihat saat tidak ada konsultan pengawasan dan managemen konstruksi pembangunan bandara ini. Polisi menemukan indikasi kelebihan pembayaran proyek sebesar Rp 27,9 miliar, pemadatan tanah fiktif Rp 12 miliar dan kelebihan pembayaran manajemen konstruksi Rp 1,9 miliar dengan total sebesar Rp 42 miliar.

Sulaiman mengaku sudah memeriksa 12 saksi saksi terdiri instansi Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika Kabupaten Paser, PT Lampire Relis KSO dan managemen konstruksi proyeknya. Polisi juga sudah meminta audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan guna menentukan nilai kerugian Negara sehubungan proyek Bandara Padang Pangrapat Rantau Panjang.

Polda Kaltim memang belum menetapkan status tersangka sehubungan pelaksanaan proyek  Bandara Padang Pangrapat Rantau Panjang. Namun demikian, Sulaiman menduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kepala Humas Kabupaten Paser, Arifin menyatakan belum bisa berkomentar banyak sehubungan pernyataan polisi ini. Dia hanya memastikan permasalahan ini masih dalam klarifikasi BPKP atas tudingan pelanggaran sudah terjadi.

“Kami belum tahu permasalahannya sehingga belum bisa berkomentar,” katanya singkat.

Berita Terkait

3 Comments

  1. […] Angkasa Pura Balikpapan Kalimantan Timur menyatakan jadwal penerbangan pesawat masih terganggu pekatnya kabut asap selama sepekan terakhir. […]

  2. […] Daerah Kalimantan Timur menahan tiga orang pejabat Kabupaten Paser atas tuduhan korupsi proyek bandar udara Padang Pangrapat Rantau Panjang. Tiga orang […]

  3. […] Yaya menyebutkan, sejumlah lelang proyek jasa konstruksi pemerintah berujung konsekwensi aparat penegak hukum. Menurutnya, pengguna jasa […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *