Cukai Balikpapan Ditargetkan Naik 37 Persen

DjanurindroNewsBalikpapan –

Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan bea cukai Kota Balikpapan Kalimantan Timur naik sebesar 37 persen di tahun 2014 ini. Realisasi penerimaan bea masuk dan keluar Kantor Bea Cukai Balikpapan sebesar Rp 4 triliun pada tahun 2013 lalu.

“Kami ditargetkan penerimaan negara meningkat 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madya Pabean B Balikpapan, Djanurindro, Kamis (13/2).

Djanurindro mengakui peningkatan penerimaan sebesar 37 persen merupakan tugas berat yang harus dipikulnya. Penetapan target dimungkinkan untuk direvisi sesuai fluktuasi nilai tukar dolar Amerika dan kondisi perekonomian global.

“Bisa saja akan ada perubahan target penerimaan sesuai kebijakan pemerintah. Ada sejumlah revisi target penerimaan ini,” paparnya.

Kantor Bea Cukai Balikpapan nantinya semakin mengintensifkan patroli di perairan dan kawasan perbatasan Kalimantan Timur. Sosialisasi bea cukai juga dilaksanakan secara intensif pada seluruh stageholder terkait.

Sektor ekspor crude palm oil (CPO) masih menempati peringkat pertama penerimaan bea keluar Kantor Bea Cukai Balikpapan.  Adapun sector sarana pertambangan migas dan batu bara menempati peringkat teratas dalam penerimaan bea masuk Kantor Bea Cukai Balikpapan.

“Hanya saja khusus untuk sector migas masih diberlakukan kebijakan free untuk sarana sector migas. Ini sudah jadi kebijakan pemerintah,” ungkap Djanurindro.

Kota Balikpapan menempati peringkat 12 penyumbang penerimaan bea cukai untuk Negara. Dominasi penyumbang cukai Indonesia masih didominasi sejumlah kota kota besar di Pulau Jawa.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] barang selundupan hasil penindakan Kantor Bea Cukai Kalimantan Timur senilai Rp 2 miliar dimusnahkan di tempat pembuangan akhir Balikpapan. Barang […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *