“Provinsi juga nanti akan menggunakan pajak progresif, jadi yang punya mobil lebih dari satu, pajak kendaraan bermotornya akan lebih tinggi supaya bisa mengurangi minat masyarakat untuk menambah kendaraannya,” terang Walikota Rizal Effendi.
Dengan aturan ini, diharapkan masyarakat akan berpikir ulang untuk menambah jumlah kendaraan. Hal ini sebagai bagian dari siasat untuk membatasi kepemilikan kendaraan oleh keluarga atau perorangan.
“Karena untuk membatasi peredaran kendaraan kan nda bisa, tetapi pajaknya kan bisa. Jadi, kalau kamu nanti punya kendaraan lebih dari satu, pajaknya akan lebih mahal, sehingga orang akan hati-hati betul untuk punya kendaraan lebih dari satu,” tandasnya.
Selain itu, kata Rizal pihaknya juga membenahi sistem angkutan di Balikpapan, salah satunya penerapan Sarana Angkutan Umum Masal (SAUM).
“Saya minta sama Dishub untuk mengkaji lebih intens lagi untuk pelaksanaan SAUM itu. Ini yang harus kita lakukan lebih serius, untuk menggurangi penggunaan kendaraan pribadi,”katanya.
Ia menjelaskan, dengan memperbaiki sistem angkutan di Balikpapan, secara tidak langsung akan menekan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi, sehingga kuota BBM yang dimiliki Balikpapan, dapat tersebar secara merata kepada masyarakat Balikpapan.
“Karena ini memang yang selalu disorot di seluruh Indonesia terutama Jakarta, penggunaan kendaraan pribadi yang tidak terbendung. Jadi sistem angkutan yang perlu kita perbaiki terutama untuk anak-anak. Kalau mereka melihat sistem angkutannya bagus, akan mengurangi juga permintaan mereka untuk naik motor, selama ini kan, anak-anak sekolah di Balikpapan, banyak yang membawa motor karena mereka beralasan supaya bisa lebih cepat sampai ke sekolahnya,” paparnya.