Barang barang selundupan hasil penindakan Kantor Bea Cukai Kalimantan Timur senilai Rp 2 miliar dimusnahkan di tempat pembuangan akhir Balikpapan. Barang illegal ini merupakan hasil penindakan pelanggaran cukai di wilayah Kaltim selama kurun waktu 2012 – 2014.
“Barang bukti penindakan pelanggaran cukai di Kaltim,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagtim, Yusmariza, Selasa (1/12).
Yusmariza mengungkapkan barang barang yang dimusnahkan terdiri 6,3 juta batang rokok, 1 sex toys, spare part, full set airsoftgun, 3 box personal effect, 176 pak kurma, 1.920 minuman kaleng, 5 peti minuman keras, 32 butir Viagra, 12 karung beras Thailand dan 25 karton kosmestik. Seluruh barang illegal ini dibakar di lokasi pembuangan sampah TPA Manggar Balikpapan.
Barang barang illegal ini, kata Yusmariza melanggar ketentuan pajak cukai yang totalnya ditaksir sekitar Rp 2 miliar. Menurutnya negara dan persaiangan dunia usaha dirugikan dengan adanya peredaran barang barang ini yang harganya dibawah pasaran.
Kepala Bidang P2 Kakanwil DJBC Kalbagtim, Hatta Wardhana menambahkan satu bungkus rokok illegal ini dijual seharga Rp 5 ribu dari harga semestinya Rp 16 ribu. Selain potensi kerugian negara, menurutnya konsumen juga terancam kandungan produk yang tidak melalui prosedur pemantauan resmi negara.
“Bisa saja konsumen akan keracunan dan terganggu kesehatannya saat menggunakan produk yang tidak melewati ketentuan negara,” paparnya.
Seluruh barang barang ini merupakan hasil sitaan dari perusahaan ekspedisi yang masuk wilayah Kaltim. Petugas kesulitan dalam penindakan pihak pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam pengirimannya.
“Sehingga tidak ada yang diproses pidana dalam kasus ini. Mereka mengirimkan barangnya lewat jasa ekspedisi dengan alamat tujuan tidak jelas. Saat tahu barangnya kena cekal, mereka kabur,” tutur Hatta.
Barang sitaan seperti rokok tanpa pita cukai nantinya akan diselundupan pada para petani perkebunan sawit di wilayah pedalaman Kaltim seharga Rp 5 ribu. Balikpapan menjadi pintu masuk utama penyelundupan di Kaltim dan Kaltara adanya Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Laut Semayang.