NewsBalikpapan –
Tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Makau inisial EW (36 tahun) tertangkap tangan membawa narkoba jenis methamphetamine atau sabu sabu seberat 1.573 gram seharga Rp 3,14 miliar. Petugas Customs Narcotics Tean (CNT) Bandar Udara Sepinggan Balikpapan Kalimantan Timur membekuk tersangka sesaat turun dari penerbangan Silk Air MI-134 rute Hongkong – Balikpapan via Singapura.
“Petugas kami yang menangkap pelaku saat turun dari terminal kedatangan internasional Bandara Sepinggan,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan, Kunawi dalam jumpa pers, Senin (4/8).
Kunawi mengatakan petugas CNT Balikpapan curiga prilaku pelaku sesaat memasuki ruang pemeriksaan Pabean Balikpapan. Analisa pencitraan image x-ray mendapati tiga bungkus plastik berisi benda kristal putih yang disembunyikan di alas koper (falsa compartement) milik pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan positif adalah narkoba,” tegasnya.
Penyelundupan narkoba lewat Bandara Sepinggan, kata Kunawi merupakan jaringan internasional diotaki pasangan suami istri warga negara Nigeria dan Indonesia berdomisili di Hongkong. Mereka ini yang beberapa kali mengirimkan narkoba yang berhasil dibongkar petugas Bea Cukai Balikpapan.
“Mereka mengirimkan lewat berbagai rute seperti Hongkong, India, Malaysia. Seluruhnya dari mereka ini,” ungkapnya.
Jaringan internasional ini meminta pelaku yang asli Blora untuk menyelundupkan narkoba ke Balikpapan. Mereka juga menjanjikan uang imbalan sebesar Rp 18 juta plus tiket pulang ke Makau.
“Pelaku sudah menerima uang muka sebesar 200 US dolar yang akan dilunasi setibanya di Balikpapan,” papar Kunawi.
Pemerintah Indonesia belum memiliki kerjasama penanggulangan penyelundupan narkoba dengan China. Kondisi ini menjadi salah satu alasan otoritas Bandara Hongkong tidak mencermati lolosnya pengiriman narkoba di koper milik pelaku.
“Kami hanya memiliki kerjasama dengan otoritas bandara di negara Asean saja seperti Singapura, Malaysia dan lainnya,” ujarnya.
Sumber di petugas CNT Balikpapan membisikan jaringan narkoba internasional ini profesional dalam setiap menjalankan aksi penyelundupan narkobanya ini. Mereka langsung menghilang saat mendapati kurirnya tidak lolos dari pemeriksaan Bea Cukai Balikpapan.
“Jaringannya ada dimana mana, mereka memantau terus pergerakan kurirnya ini sehingga tidak berhasil dibekuk polisi,” ungkapnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Ricki Nelson Purba mengatakan pihaknya mengambil alih proses penyidikan kasus TKW Hongkong ini. Sementara ini, polisi terus berusaha mengembangkan penyidikan kasus narkoba ini.
“Masih proses penyidikan kepolisian,” tegasnya.
Petugas Bea Cukai Balikpapan sudah delapan kali ini menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Sepinggan sejak 2012 silam. Barang bukti narkoba disita bervariasi jenisnya seperti heroin, sabu sabu hingga ekstasi.
1 Comment
[…] Korem Samarinda mendapati barang bukti 27, 5 gram narkoba jenis sabu sabu sekaligus alat timbang digitalnya. Petugas juga menyita uang Rp 18 juta milik tersangka yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. […]