NewsBalikpapan –
DPRD Balikpapan Kalimantan Timur mengkritisi molornya tender proyek pembangunan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah pada tahun ini. Lambatnya proses tender disebabkan pelaksanaan yang molor sesuai jadwal sudah diagendakan.
“Anggarannya sudah ada tahun ini, tapi karena proses tender dan pengerjaannya yang molor akhirnya belum selesai tahun ini,” kata kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Sonhaji, Rabu (26/3).
Sonhaji mengatakan Pemkot Balikpapan menetapkan agenda tender proyek selama 18 bulan sejak anggaran disahkan legeslatif. Namun Pemkot Balikpapan gagal menuntaskan tender proyek sesuai jadwal sudah ditentukan sendiri.
Molornya tender proyek membuat tujuh agenda pembangunan infrastruktur kota Balikpapan tertunda diantaranya berada di Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Proyek yang paling kecil yakni pembangunan kantor Kecamatan Balikpapan Utara (Rp 29 miliar) dan sirkuit motor (Rp 43 miliar).
Karena tidak akan rampung tahun ini, Pemkot dan DPRD Balikpapan kemudian harus membuat MoU pengerjaan proyek multy years. Ini menjadi antisipasi agar proyek yang tertunda bisa kembali dilanjutkan pada musim anggaran tahun depan.