Total Operasikan Pipa Blok Mahakam
4 August 2015
Balikpapan Panen Raya di Musim Kemarau
6 August 2015

Resmi Ditetapkan, Lapas Anak Balikpapan Minim Sarana

Wali Kota Balikpapan tinjau lab komputer Lapas BalikpapanNewsBalikpapan –

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Timur meresmikan penggunaan Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan sebagai Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Lapas Balikpapan nantinya juga difungsikan sebagai Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) yang tersangkut kasus kasus pidana.

“Kami menetapkan Lapas Balikpapan sebagai Lapas Anak di Kaltim,” kata Kepala Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim, Djoko Setiyono di Balikpapan, Rabu (5/8).

Djoko mengatakan pembentukan Lapas Anak merupakan penjabaran Undang Undang Perlindungan Anak. Undang Undang ini mewajibkan perbedaan perlakuan antara pelaku pidana dewasa dengan anak anak dibawah umur.

“Sudah tiga tahun sejak Undang Undang Anak disahkan sehingga harus ada Lapas khusus anak,” paparnya.

Pembentukan Lapas Anak, menurut Djoko harus pula disertai perubahan tata laksana, sumber daya manusia dan sistim administrasinya. Dia menilai ada perbedaan mendasar perlakuan antara narapidana dewasa dengan anak anak dibawah umur.

“Hukuman kurungan bukan sebagai balas dendam negara pada anak anak. Hukuman penjara adalah pilihan terakhir agar mereka bisa menjadi lebih baik kedepannya,” ujarnya.

Kepala Lapas Balikpapan, Eddy Hardoyo mengatakan Lapas Balikpapan  memiliki dua lokasi sel terpisah antara narapidana dewasa dan anak dibawah umur. Hal ini yang menjadi pertimbangan penetapannya jadi Lapas Khusus Anak Balikpapan.

Namun demikian, Eddy menilai lapasnya ini terbilang belum ideal untuk ditetapkan menjadi Lapas Khusus Anak. Menurutnya ada spesifikasi khusus yang harus dimiliki Lapas Balikpapan dalam menampung narapidana anak.

“Bangunannya tidak boleh tinggi seperti benteng, harus ada konseling psikolog, sarana bermain, olahraga, pendidikan dan SDM yang paham soal pendidikan anak. Hal ini yang belum bisa dipenuhi disini,” ujarnya.

Kondisi terjadi saat ini adalah narapidana anak masih bisa berbaur dengan narapidana dewasa. Kata Eddy hal tersebut otomatis akan berdampak negative terhadap kejiwaan narapidana anak.

“Mereka ini pasti akan tertular dengan prilaku narapidana dewasa. Itu tidak bisa dipungkiri,” sesalnya.

Apalagi Lapas Balikpapan hanya mampu menampung sebanyak 30 narapidana anak dibawah umur dari total narapidana saat ini sebanyak 535 napi. Saat ini saja sudah tercatat sebanyak 34 narapidana anak dibawah umur yang berada di Lapas Balikpapan.

“Sekarang saja sudah over kapasity daya tampungnya, terpaksa kami menolak bila ada tambahan narapidana anak dari daerah lain,” tuturnya.

Eddy berharap wacana pembangunan Lapas Khusus Anak di Tenggarong sudah bisa direalisasikan dalam waktu dekat nanti. Menurutnya Lapas seperti ini yang paling memenuhi standar sesuai ketentuan diatur dalam Undang Undang Anak.

1 Comment

  1. […] SAR Nasional meresmikan pengoperasian Kapal Negara SAR 236 Wisanggeni untuk wilayah pengamanan Kalimantan Timur dan Utara. Kapal sepanjang 40 meter berbahan baku almunium ini dipergunakan untuk memberikan […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *