Pertamina Sanksi SPBU Nakal

Antrian angkot BalikpapanNewsBalikpapan –
PT Pertamina Unit Pemasaran Balikpapan Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi terhadap 16 SPBU di Kaltim, Kalteng dan Kalbar. Para SPBU ini terbukti menyalahi penyalahgunaan BBM subsidi sesuai ketentuan pemerintah.

“Ada 16 SPBU sudah kami beri sanksi,” kata Senior Supervisor External Relation Marketing Operation Region VI Pertamina Balikpapan, Andar Tri Lestari, Selasa (23/9/2014).

Andar mengatakan masing masing SPBU tersebut terkena sanksi yang beragam dari berupa teguran lisan, penghentian pasokan BBM subsidi hingga pemutusan kerjasama. Dia mencontohkan salah satu SPBU di Manggar Balikpapan dan Samarinda yang terkena sanksi saat memperdagangkan BBM subsidi diluar ketentuan dan aturan.

“Kami mengganti pasokannya menjadi BBM non subsidi di SPBU tersebut,” paparnya.

Kondisi serupa terjadi pula di Pontianak Kalbar dan Semuntai Sangau Kalbar. SPBU ini melayani pembelian BBM subsidi hingga 240 liter tanpa mengantongi rekomendasi dari SKPD pemerintah daerah setempat.

Andar mengatakan area Kalimantan menjadi kawasan yang rawan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Sebabnya di kawasan ini merupakan pusat lokasi pertambangan maupun perkebunan di Indonesia.

Sehubungan distribusi elpiji 12 kilogram, Andar memastikan tidak ada perubahan signifikan konsumsi masyarakat Kalimantan. Kalimantan malah mencatatkan penjualan produk bright gas atau elpiji 12 kilogram yang memiliki kualitas lebih baik.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *