NewsBalikpapan –
Badan Presidium Pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir (BP3K2P) Kalimantan Timur kecewa berat saat gagal menyuarakan tuntutannyaa pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka pantas kecewa mengingat presiden sedang meresmikan peletakan batu pertama proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Kaltim – Jawa di Bandara Sepinggan Balikpapan, Senin (15/9).
“Kami gagal menemui presiden karena dihalangi polisi untuk menyampaikan aspirasi warga,” kata Ketua BP2K2P, Heri Fahlevi saat ditemui.
Heri mengaku sudah mempersiapkan sejumlah aksi serta selebaran yang isinya meminta presiden mendukung pemekaran Kutai Pesisir dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebagai lokasi bertumpunya eksploitasi migas Blok Mahakam, katanya warga Kutai Pesisir kondisi perekonomiannya jauh tertinggal dibandingkan masyarakat Tenggarong yang jadi ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Jalan berlubang lubang, berdebu, pendidikan dan kesehatan minim. Sedangkan untuk mengurus administrasi daerah harus menempuh jarak ratusan kilometer ke Tenggarong. Padahal kami merupakan daerah penghasil migas dan batu bara,” paparnya.
Polisi melarang rombongan warga Kutai Pesisir ini mendekati area seremoni peletakan batu pertama proyek MP3EI yang berlokasi di Bandara Sepinggan Balikpapan. Mereka disebut tidak mengantongi izin demo yang harus disetujui Polres Balikpapan.
“Kami ingin agar pemerintah mampu membantu tuntutan pemekaran kami ini menghadapi Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Heri mengatakan terdapat lima kecamatan yang mendukung berdirinya pemekaran Kutai Pesisir yaitu Samboja, Muara Jawa, Anggana, Sanga Sanga dan Muara Badak. Lima kawasan ini merupakan lokasi eksploitasi migas Blok Mahakam menjadi lokasi konsesi kontrak karya perusahaan migas dunia seperti Total E&P Indonesia, Chevron Indonesia, Vico Indonesia dan Pertamina.
“Sejak 14 tahun lalu perjuangan kami untuk lepas dari Kutai Kartanegara, selalu gagal,” sesalnya.
Seperti halnya saat ini pengesahan berdirinya pemekaran Kutai Pesisir tinggal menunggu persetujuan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari selaku daerah induk. Pemerintah tidak bisa merumuskan undang undang pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir meskipun sudah ada persetujuan DPR RI.
“Tidak bisa diproses karena belum ada rekomendasi teknis dari Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Sebagai kabupaten terkaya dengan kas mencapai Rp 6 triliun per tahunnya, Heri menilai Kutai Kartanegara pilih kasih dalam pembangunan infrastruktur daerahnya. Menurutnya sejumlah kawasan penghasil devisa daerah harus memperoleh prioritas utama dalam pembangunan infrastrukturnya.
“Namun kami menjadi daerah yang paling terakhir untuk pembangunannya. Semuanya terkonsentrasi di Tenggarong,” paparnya.
Masyarakat lokasi Kutai Pesisir seperti Samboja, Muara Jawa, Anggana, Sanga Sanga dan Muara Badak mayoritas adalah warga miskin yang berprofesi sebagai nelayan dan petani. Mereka juga tidak memperoleh akses ketenaga kerjaan industri migas yang ada di wilayahnya.