Balikpapan Minta 25 Persen Gas Kutai Basin

Vico Indonesia bersama jurnalis senior Kaltim.

Vico Indonesia bersama jurnalis senior Kaltim.

NewsBalikpapan –

Pemerintah Kota  Balikpapan Kalimantan Timur menuntut hak 25 persen pengelolaan coal bed methane (CBM) Vico Indonesia. Perusahaan migas Amerika ini memang sedang proses ekplorasi gas CBM di blok Kutai Basin yang berada di wilayah Balikpapan.

“Tentu saja kita memiliki hak, karena Kutai Basin juga masuk wilayah Balikpapan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto, Kamis (31/10).

Suryanto mengatakan Balikpapan tercatat sebagai daerah penghasil proses ekploitasi CBM sedang diupayakan Vico. Sesuai ketentuan Undang Undang Migas, menurutnya daerah penghasil punya hak dana bagi hasil migas dengan pemerintah pusat.

Pemkot Balikpapan, kata Suryanto sudah menemui Kementerian ESDM dan SKK Migas sehubungan pengelolaan CBM. Menurutnya Pemkot Balikpapan sudah punya komitmen tuntutan 25 persen atas pengelolaan blok Kutai Basin.

“Kami sudah menemui  Dirjen Migas dan tuntutan kami 25 persen,” sebutnya.

Sejauh ini kata dia, masih dilakukan eksporasi oleh VICO Indonesia yakni Perusahaan Migas asal Amerika selaku pemegang konsensi pengelolaan Blok Kutai Basin.  Namun penelitian awal diperkirakan kandungan CBM  di Blok Kutai Basin mencapai 84 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Blok Kutai Basin berada di dua wilayah yaitu Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Pemkot Balikpapan menuntut hak pengelolaan dan pemanfaatan gas untuk energy listik.

Pemkot Balikpapan juga akan melakukan perundingan dengan VICO Indonesia menyangkut kapasistas gas yang akan di sharing yang akan dimanfaatkan untuk listrik.

Pemkot Balikpapan juga sudah mengelurkan ijin kepada VICO Indonesia untuk melakukan ekplorasi potensi CBM di Blok Kutai Basin. Ijin yang dikeluarkan yakni terkait Uji Kelayakan Lingkungan (UKL) dan Uji Pengolahan Lingkungan (UPL).

Perusahaan minyak dan gas asing Vico Indonesia adalah pemegang konsesi pengelolaan Blok Kutai Basin.

Eksplorasi pencarian CBM memakan waktu 3-5 tahun ke depan. VICO sendiri sejak awal optimistis tentang potensi CBM di Kutai Basin. Sesuai kesepakatan, Pemkot Balikpapan akan punya hak pengelolaan 25 persen potensi CBM Kutai Basin. CBM akan dimanfaatkan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk kebutuhan energi listrik di Balikpapan.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *