Kantor Agama Balikpapan tak Pegang Dana Haji

1NewsBalikpapan –

Kantor Agama Balikpapan Kalimantan Timur menyatakan pengelolaan dana haji jadi kewenangan pusat. Kantor agama daerah hanya menerima daftar nama peserta haji yang langsung disampaikan Kementerian Agama.

“Seluruh dana ONH (ongkos naik haji) langsung di transfer langsung ke rekening Kemeneterian Agama,” kata Kepala Kantor Agama Balikpapan, M Syaifi, Senin (17/2).

Syaifi menegaskan pihaknya tidak bersentuhan langsung dalam pengelolaan dana haji. Calon peserta haji langsung membayarkan dana awal pendaftaran sebesar Rp 25 juta.

Hingga kini daftar tunggu berangkan haji mencapai 7 ribu orang hingga tahun 2033 mendatang atau 19 tahun lamanya. Khusus kuota Kota Balikpapan sebanyak 397 orang sesuai ketentuan Arab Saudi.

Negara ini memangkas kuota haji Indonesia hingga 20 persen akibat proses renovasi pemondokan haji di tanah suci.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] alias Item dalam kata sambungannya mengatakan festival media diselenggarakan rutin setiap tahunnya di sejumlah AJI Kota di Indonesia. Pagelaran […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *