NewsBalikpapan –
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur merestui pendirian 13 pasar ramadhan selama bulan puasa mendatang. Pemerintah daerah hanya membatalkan satu titik lokasi pasar ramadhan sesuai permintaan masyarakat.
“Hasil kajian di lapangan kita bersama LPM dan Kelurahan itu ada 13 pasar ramadan yang kita setujui, usulan ada 14 pasar Ramadan tahun ini,” kata Kadis Pasar Balikpapan, Arbain Side.
Arbain mengungkapkan dinas Pasar tidak menyetujui pembukaan pasar ramadan di kawasan Gunung Pipa. Ada kekhawatiran pendirian pasar ramadhan nantinya malah menimbulkan permasalahan baru di kawasan tersebut.
Adapun titik pasar ramadhan yang sudah disetujui yaitu berada di lokasi Damai, Eks Puskib, lapangan RS Damai III, Masjid At Taqwa, Balcony, depan Masjid Al Ikhsan Gunng Sari ilir, Masjid Manuntung, Plaza Kebun Sayur, Pasar Karang Jati Dalam, dan Masjid AL Mubarak di Kilometer 4, Kawasan Perumahan Korpri dan Pandansari.
Namun Arbain mengakui tidak menutup kemungkinan akan muncul lokasi pasar Ramadan diluar yang telah direkomendasikan dan disetujui dinas Pasar bersama kelurahan dan LPM.
Mengenai biaya yang akan dipungut pengelola Pasar Ramadan kepada pelaku ekonomi kecil di Pasar Ramadan, Arbain menyerahkan sepenuhnya kepada LPM sekitar Pasar Ramadan yang mengelola kegiatan itu.