Balikpapan –
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur mewaspadai penggunaan zat formalin dan rhodamin B (pewarna tekstil) dalam kandungan jajanan di pasar Ramadhan setempat. Hampir setiap tahun ada temuan zat zat ini dalam makanan di pasar yang dibuka setahun sekali ini.
“Semua titik pasar Ramadhan diambil samplenya untuk menghindari zat berbahaya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dyah Muryani, Selasa (16/7).
Dyah mengatakan setiap tahunnya selalu mendapati adanya zat berbahaya dalam kandungan makanan pasar Ramadhan. Kesimpulan ini juga disampaikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang aktif menguji kandungan makanan pasar Ramadhan.
Masalahnya, Pemkot Balikpapan tidak bisa memberi sanksi pada warga yang menyalahgunakan zat berbahaya ini. Hanya sebatas teguran bagi pedagang makanan yang tidak memperhatikan kesehatan.
Masyarakat Balikpapan diminta mewaspadai saat mengkonsumsi jajanan yang dirasa meragukan. Ada sejumlah tanda tanda formalin seperti baunya yang menyengat, merangsang hidung, tenggorokan dan mata.
“Dampak buruk bagi kesehatan pada seseorang yang terpapar dengan formalin dapat terjadi akibat paparan akut atau paparan yang berlangsung kronik,” ungkapnya.
Pemkot Balikpapan selalu mengeluhkan adanya formalin dan rhodamin B di jajanan pasar Ramadhan setiap tahunnya.
Sudah menjadi budaya Balikpapan pada bulan Ramadhan selalu menjamur pasar-pasar baru yang menyajikan makanan khas buka puasa. Lokasinya terletak hampir di seluruh kota Balikpapan dengan jumlah puluhan pasar.
Dinas Kesehatan Balikpapan sering menemukan zat formalin yang terkandung dalam makanan ikan asin serta zat pewarna tekstil yang berbahaya bagi kesehatan. Sebatas ini, pemerintah daerah hanya memberikan teguran keras dengan ancaman melaporkan kepada polisi.
Kedua zat berbahaya bila dikonsumsi manusia ini dapat menyebabkan kerusakan organ dalam serta menimbulkan penyakit kangker.