Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur akan merenovasi gedung legeslatif di Jalan Sudirman. Dana awal sudah disiapkan sebesar Rp 10 miliar peruntukan biaya pembebasan lahan milik masyarakat sekitar.
“Mempergunakan alokasi anggaran tahun 2015 ini,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, Selasa (24/2/2015).
Abdulloh meminta Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan segera menyusun detail engineering design (DED) bangunan. Sehingga bisa diketahui berapa estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan dan perluasan gedung DPRD tersebut
Abdulloh berdalih, gedung DPRD saat ini sudah tidak resprentatif lagi termasuk sebagai upaya penunjang kerja, dan peningkatan kinerja anggota DPRD. Disamping sebagai ruang publik bagi masyarakat yang datang ke gedung DPRD. Selain itu lahan parkirnya dianggap sempit.
Selain membangunan gedung DPRD, Pemerintah Kota Balikpapan kabarnya juga telah merencanakan akan membangun rumah dinas 45 wakil rakyat. Rumah-rumah dinas tersebut akan dibangun di Jalan Sjarifuddin Yoes, Sepinggan, tepatnya di lahan kosong depan Markas Polda Kalimantan Timur.