NewsBalikpapan –
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menemukan sejumlah toko yang menjual makanan rusak kemasan hingga kadaluarsa. Makanan kadaluarsa ini ditemui saat penelusuran ke sejumlah pertokoan dan supermarket di Balikpapan.
“Temuan saat inspeksi selama tiga hari bersama Balai POM Kaltim,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dyah Muryani, Kamis (17/7).
Dyah mengatakan toko tersebut memajang makanan kadaluarsa di estalasi koridor terdepan. Pemilik toko tidak kooperatif saat kedapatan memperdagangkan makanan kadaluarsa pada warga Balikpapan.
Balai POM Kaltim menyita sejumlah bahan makanan yang kadaluarsa ini. Para pemilik toko terancam sanksi soal perdagangan makanan yang diantaranya adalah denda hingga Rp 2 miliar.
“Bentuk sangsinya macam-macam ada yang denda sampai Rp 2 miliar dan kurungan,” paparnya.
Adanya temuan ini membuat Dyah berpendapat terjadi penurunan kepatuhan pengusaha dalam perdagangan makanan kemasan di Balikpapan. Pasalnya baru kali ada temuan perdagangan makanan kemasan kadaluarsa di Balikpapan.
Tim Balai POM bersama DKK Balikpapan melakukan sidak ke enam pertokoaan besar yang tersebar. Mereka menyita belasan makanan kemasan dan bungkusan parsel kadaluarsa dari sejumlah toko Balikpapan.