Balikpapan Menarik Produk Obat Batuk Dextromethorphan

MethampetamineNewsBalikpapan –
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menarik produk obat batuk dextromethorphan di pasaran. Penarikkan bahkan telah dilakukan sejak Januari silam menyusul adanya larangan dari BPOM.

“Penarikkan nya sudah dilakukan Balai POM, kita juga ikut membantu menarik peredaran obat itu. Sudah enam bulan yang lalu, dilakukan penarikan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Dyah Muryani, Jumat (27/6).

Dyah mengatakan obat batuk jenis ini memiliki dampak negatif ketergantungan saat dikonsumsi berlebihan. Konsumsi obat ini selama 10 hingga 15 kali dapat pula menyebabkan kesulitan tidur alias imsomnia.

“Sejak tahun lalu sudah dilarang obat itu. Tapi sekarang di Balikpapan sudah tidak ada, tapi kalau di apotik-apotik menjual lagi saya ngak tahu ya, tapi sudah kita lakukan penarikan,” sambungnya.

Menurutnya, pil dekstro itu digunakan sebagai obat pereda batuk yang langsung menekan pusat saraf agar bisa mendorong dahak keluar dan keluhan pun hilang. Hanya saja belakangan obat tersebut, justru disalahkangunakan, karena masyarakat menggunakan diluar dosis.

“Harusnya kan minumnya hanya 3X sehari, tapi ada yang obat itu sampai 15 kali, sudah berlebihan,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, mereka yang menggunakan obat kitu secara berlebihan, biasanya bertujuan untuk mendapatkan kepuasan sementara (fly), maka seseorang akan mengalami halusinasi, hilang akal dan kehilangan produktivitas laiknya orang normal.

Efek penggunaan pil dextro dosis tinggi, 100-200mg, maka efek yang dirasakan adalah stimulasi ringan. Untuk konsumsi 200-400 mg, menyebabkan euforia dan halusinasi. Sedangkan jika dikonsumsi 300-600mg bisa mengalami gangguan penglihatan.

Bahkan jika seseorang mengkonsumsi 500-1500mg, akan mengalami dissosiatif sedatif (perasaan bahwa jiwa dan raga berpisah) yang bisa berujung kematian. Sebelum ditarik lanjut Dyah, di Balikpapan pil tersebut juga dijual bebas termasuk di Puskesmas-puskemas.

Awalnya obat dextro itu dijual dalam bentuk tablet dan sirup dengan harganya pun sangat terjangkau karena berkisar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per slopnya. Harga jual yang murah ini sehingga akhirnya diduga kemudian disalahgunakan masyarakat.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *