Balikpapan –
Provinsi Kalimantan Timur melarang pejabat ke luar negeri untuk alasan berobat dan kesehatan. Rumah sakit di Indonesia dianggap sudah cukup memadai dalam pelayanan kesehatan berbagai keluhan penyakit.
“Tidak boleh lagi berobat ke luar negeri cukup di Indonesia saja, apalagi kalau hanya medical check up sampai harus ke luar negeri,” kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Selasa (2/4).
Awang mengatakan Kaltim sudah memiliki tiga rumah sakit dengan fasilitas memadai terletak di Samarinda, Balikpapan dan Tarakan. Seluruh pejabat disarankan memanfaatkan fasilitas kesehatan rumah sakit Pemprov Kaltim ini.
“Saat sudah dianggap tidak mampu, saya akan rekomendasi untuk berobat di rumah sakit di Jawa,” paparnya.
Selama masih bisa ditangani rumah sakit di Indonesia, Awang melarang pejabat Kaltim berobat ke luar negeri. Kecuali kata Awang, rumah sakit di Indonesia, sudah tidak sanggup lagi menangani pasien.
“Kalau di rumah sakit di Kaltim tidak bisa, kita rujuk ke Jakarta, kalau masih sanggup, gak perlu ke luar negeri, kecuali rumah-rumah sakit di Jakarta sudah angkat tangan dan tidak bisa menanggani lagi, baru kemudian kita kirim ke luar,” terangnya.
Sebelumnya memang, sejumlah pejabat di Kaltim kerap berobat ke luar negeri khususnya ke Singapura.