Tidak Kompak, Anggota KPU Balikpapan Dipecat

Pasangan Heru Bambang - SirajuddinNewsBalikpapan –

Salah seorang anggota KPU Balikpapan, Sunarto Sastrowardoyo dipecat dari jabatannya selaku komisioner penyelenggara pemilu setempat. Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan ada pelanggaran etik berat dilakukan Sunarto.

“Berdasarkan putusan DKPP di Jakarta,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Toha, Jumat (4/12).

Toha dan rekannya Endang Susilowati mendapat surat teguran karena dianggap gagal menjaga kekompakan anggota KPU Balikpapan. Dia diminta agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Dua anggota KPUD Balikpapan Sunawiyanto, Purwo Atmojo serta Sekretaris KPU Kota Balikpapan Rahman Basri namanya direhabilitasi,” paparnya.

Toha menyebutkan Sunarto Sastrowardoyo sudah  bukan lagi anggota KPU Kota Balikpapan. KPU Provinsi Kalimantan Timur sudah mengetahui putusan DKPP dan akan segera mengeluarkan SKP pemberhentian tetap.

Sunarto dianggap tidak menjalin kekompakan bersama rekan rekannya sesama Komisioner KPU Balikpapan. Dia berbeda pendapat dengan rekannya dalam memutuskan ijasah salah satu calon wakil wali kota Balikpapan, Sirajuddin yang diduga palsu.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilukada Kota Balikpapan dan Panwaslu Kota Balikpapan (pengadu) melaporkan empat Komisioner KPU Balikpapan pada DKPP soal lolosnya ijasah Paket C Sirajuddin.

Sunarto terang terangan menyerang rekan rekannya sesame komisioner sehubungan putusan lolosnya calon wakil wali kota Balikpapan, Sirajuddin. Dia bahkan menjadi saksi ahli pelapor yang memberatkan rekan rekannya sendiri dalam sidang DKPP.

Namun dalam proses verifikasi ijasah Sirajuddin dipastikan ijasah Paket C miliknya adalah benar adanya. Hal ini yang menjadi pertimbangan utama pemecatan Sunarto.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *