Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menyantuni janda almarhum Suyatno sebesar Rp 10 juta. Suyatno adalah personil Pemadam Kebakaran Balikpapan yang tewas terjatuh saat melaksanakan tugasnya mengatasi kebakaran Kampung Baru Balikpapan.
“Ada santunan Rp 10 juta bagi keluarga petugas PMK yang tewas dalam tugas,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Balikpapan, Sudirman Djajaleksana, Senin (17/3).
Suyatno terpeleset kala berebutan water canon mobil pemadam kebakaran Balikpapan. Warga yang panik berupaya merebut canon water yang sebelumnya dalam penguasaan Suyatno.
Suyatno tewas setelah koma 12 hari dirawat di RS Kanujoso Djatiwibowo. Ia tewas dalam usia 50 tahun, meninggalkan seorang istri, Sundari, dan 2 anak yang beranjak dewasa, Gita dan Tyas.
Suyatno jatuh dari mobil brandwir PMK Balikpapan dalam upaya pemadaman kebakaran di Kampung Baru Ilir, Balikpapan Barat, Minggu (23/2) silam. Suyatno berada di atas mobil brandwir pemadam untuk memimpin upaya pemadaman.
Di tengah kebakaran dan kepanikan warga, ada yang menarik selang untuk merebutnya dari petugas. Diduga warga ini ingin menyemprotkan air ke rumahnya sendiri. Suyatno pun terhantam nozzle (kepala selang penyemprot) selang yang memancarkan air bertekanan tinggi.
Suyatno jatuh dari mobil dengan helm pelindung pecah, dan segera dibawa ke RS Kanujoso Djatiwibowo. Suyatno sempat sadar sebentar, namun keadaanya kembali memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Sebelumnya, Pemkot melalui Badan Kepegawaian Daerah menaikkan pangkat dan golongan Suyatno secara anumerta dari ID ke IIA. Suyatno telah berdinas sebagai anggota PMK Balikpapan sejak berusia 20-an tahun.
Menurut Kabag Humas Sudirman, santunan Rp10 juta tersebut berasal dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Balikpapan dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Rizal Effendi.