Terpidana, DPRD Balikpapan Pecat Jumiati

DPRD BalikpapanNewsBalikpapan –

DPRD Balikpapan Kalimantan Timur akan memberhentikan Jumiati Rahman selaku anggota legeslatif setempat. Mahkamah Agung sudah memutuskan dewan bersangkutan menjalani penjara selama 5 bulan sehubungan kasus pemalsuan ijasahnya.

“Kasusnya sudah ada putusan hukum tetap dari MA,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan, Syarifuddin.

BK DPRD Balikpapan, kata Syarifuddin akan memanggil pengurus PPP Balikpapan sehubungan putusan dewan ini. DPRD Balikpapan menjelaskan alasan pemecatan Jumiati Rahman selaku anggota legeslatif.

“Minggu depan kita undang PPP Balikpapan,” paparnya.

DPRD Balikpapan menetapkan tengat waktu bulan Februari nanti agar segera ditetapkan pengganti Jumiati Rahman. Bila tidak ada, menurut Syarifuddin pihaknya tetap melakukan penggantian tanpa melewati prosedur pergantian antar waktu.

Syarifuddin menegaskan putusan MA sudah menjadi ketetapan terakhir kasus yang sudah menjerat Jumiati Rahman selama 5 tahun terakhir. Polisi bahkan sempat menahan Jumiati Rahman yang kini menjaba t Ketua PPP Balikpapan.

Pengurus PPP Balikpapan, Juraidah Anwar mengaku menyerahkan sepenuhnya pada partai. Jika dirinya benar-benar menggantikan posisi Jumiati tentu katanya DPC harus segera mengurus proses proseduralnya.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *