Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku dalam proses menunggu atau wait and see soal proses penyidikan bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengungkapkan adanya kartel dalam industry minyak dan gas negeri ini.
“Kami dalam kapasitas menunggu saja hasil penyidikan KPK,” kata Komisioner KPPU, Kamser Lumbardja di Balikpapan, Kamis (15/8).
KPPU, kata Kamser turut memantau proses penyidikan kasus Rudi Rubiandini saat pimpinan KPK menyebutkan dugaan kartel dalam suap sebesar Rp 8 miliar ini. Dugaan ini mengemuka dalam pemberitaan sejumlah media massa nasional di Jakarta.
“Saya sempat membacanya di media, sehingga menunggu kesimpulan resmi KPK,” ujarnya.
Kamser mengatakan sudah ada kesepakatan antara KPPU dengan aparat penegak hukum dalam kaitan penanganan persaingan pasar tidak sempurna di Indonesia. Masing masing akan saling melimpahkan sesuai kewenangan lembaga.
“Bila kami menemukan ada kasus korupsi, akan diserahkan pada KPK, jaksa atau polisi. Demikian pula mereka bila menemukan ada pelanggaran pasar persaingan tidak sempurna akan diserahkan KPPU,” tuturnya.
Kamser menegaskan praktek monopoli, oligopoly hingga kartel termasuk praktek persaingan tidak sempurna. Praktek ini melanggar aturan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 soal Persaingan Usaha Sehat.
“Bila nanti ikut dilibatkan dalam penanganan kartel tentunya akan kami proses,” tegasnya.
KPK menduga ada praktek kartel sehubungan kasus suap membelit Rudi Rubiandini. Prosesnya masih dalam penyidikan dalam pengungkapan adanya kongkalikong koorporasi perusahaan migas.
Rudi Rubiandini sendiri sudah menyandang status tersangka suap bersama bos Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya, pelatih golf Deviardi.
2 Comments
[…] produksi sector industry minyak dan gas nasional segera mempergunakan sistim online. Daerah daerah penghasil migas bisa secara online bisa mengecek produksi perusahaan migas yang berada di wilayahnya masing […]
[…] mengaku sudah lelah mendesak Provinsi Kaltim agar segera melaksanakan Peraturan Menteri ESDM soal pencabutan IUP non CNC di wilayahnya. Sesuai […]