Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain Balikpapan Kalimantan Timur menyerahkan pengelolaan 1 ribu hektare lahan pada masyarakat setempat. Lahan yang dikelola berada di lingkaran terluar kawasan hutan lindung untuk berbagai tanaman produktif.
“Mereka warga lokal yang sudah lama berdiam di lokasi itu,” Direktur Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain Soufian, Sabtu (5/4).
Soufian mengatakan warga ini sudah berdomisili bersamaan waktunya dengan keberadaan hutan lindung. Mereka menggantungkan hidupnya lewat berkebun berbagai tanaman buah dan sayuran.
“Mereka disebut kelompok R1 untuk mengelola hutan kemasyarakatan,” paparnya.
Ada sejumlah katagori warga yang berada di lokasi hutan lindung yaitu warga ber KTP Balikpapan, tanpa KTP hingga penduduk luar kawasan. Saat ini pengelolaan hutan kemasyarakatan hanya diberikan pada kelompok warga setempat yang ber KTP Balikpapan.
Soufian mengatakan kelompok pengelola hutan kemasyarakatan mengantongi izin Menteri Kehutanan. Pengelolaan hutan kemasyarakatan diberikan kepada 10 kelompok tani setempat.
Tiap kelompok tani terdiri dari lima hingga enam kepala keluarga. Merekaa ada yang menanam tanaman keras seperti tanaman aren, karet, buah-buahan. Namun dari ribuan hektar itu hanya 3 hingga 6 persen saja yang diizinkan untuk menanam tanaman buah atau sayur yang cepat panen.
Selain memanfaatkan areal Hutan, masyarakat juga diminta untuk ikut menjaga dan mengamankan hutan. Mereka dimanfaatkan dalam pelaporan aktifitas perambahan hutan lindung.
Untuk menjaga kelestarian dan tidak menyimpang dari konsep hutan kemasyarakatan, Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain menggelar pertemuan rutin untuk pembinaankepada kelompok tani setiap dua pekan atau sebulan sekali.
Bahkan lanjutnya, terkadang masyarakat yang mengelola areal Hutan Lindung Sungai Wain diajak study banding ke daerah lain.
Soufian mengungkapkan, pengelolaan hutan kemasyarakatan tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan dari penggunaan lahan. Namun ada sanksi tegas bagi pelanggaran perambahan kawasan hutan lindung. SG WIBISONO