Lahan Pertanian Balikpapan Jadi Pemukiman

Balikpapan –

Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur memastikan penambahan lahan pertanian hanya terjadi di kecamatan yakni timur dan utara. Penambahan lahan diperkirakan akan sulit meningingat cepat pertumbuhan pendudukan dengan alih fungsi lahan menjadi pemukiman.

“Justru yang ada akan berkurang seiring dengan tergerusnya lahan  pertanian untuk pemukiman,” ungkap Sekrtaris Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan kota Balikpapan drh Budijanto, Rabu (13/3).

Menurutnya berdasarkan data, saat  ini luasan lahan pertanian di Balikpapan hanya sekitar 300 hektar. “Itu lahan yang aktif. Awalnya ada sekitar 550 hektar  namun terkikis, karena alih fungsi lahan,”tandasnya.

Selain itu ratusan hektar lainya yang berada diwilayah Balikpapan Utara awalnya lahan pertanian kini beralih fungsi menjadi hutan lindungan sungai Wain dan Das Manggar.

“Balikpapan penambahan ngak ada, pengurangan ya. Di Balikpapan Utara lahan sedikit saja seperti Karang Joang untuk lahan ladang padi sedikit  saja. Dulu ratusan hektar tapi sekarang menurun karena petani tidak berani menggarap itu. Kan sudah masuk dalam Hutan Lindung DAS Manggar dan Sungai wain,” terangnya.

“Mereka itu sebagai petani yang merintis lahan pertanian yang awalnya hutan dijadikan padi ladang. Sekarang itu jumlah sedikit,” lanjut Budi.

Saat ini kelompok tani di Balikpapan mencapai 150 kelompok yakni kecamatan Balikpapan Utara  sebanyak 60 kelompok dan selebihnya ada di Kecamatan Timur.

Kota Balikpapan sempat menjadi tuan rumah rapat kordinasi dan singkronisasi pembangunan pertanian Tanaman Pangan Holtikultura (TPH) selama tiga hari.

Acara ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy dan dihadiri seluruh kepala dinas pertanian kota/kabupaten se Kaltim.

Budi menjelaskan rapat kerja ini digelar setiap tahun untuk mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan dan menyiapkan program kerja kedepan.

“Selain itu juga dilakukan singkronisasi kegiatan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, misalnya terkait kegiatan bantuan kepada masyarakat. Ada bantuan pembangunan pertanian dari pusat ke provinsi ke kabupaten/kota tidak masing-masing tapi disingkronkan. Pelaksana provinsi dan lokasi kegiatan kota/kabupaten mislnya bantuan pengembangan jalan produksi pertanian,” jelas drh Budijanto.

Menurut Budi kegiatan ini juga bertujuan agar provinsi Kaltim dapat mengembangkan tanaman pangan, kalau bisa menuju swasbada  tanaman beras, jagung, dengan mengurangi pasokan luar,” terangnya.

“Sekaligus juga sebagai upaya pencapaian Wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait pelaporan penggunaan anggaran bantuan dari pusat,” tukasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *