Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia

NewsTenggarong –

Ribuan santri Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari berbagai lembaga sekolah, antusias mengikuti upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019, di Halaman Kantor Bupati Kukar, Rabu (23/10/2019) pagi.

Bertindak sebagai Inspektur upacara (Irup) Bupati Kukar Edi Damansyah. Dalam sambutan Menteri Agama RI dibacakan Edi Damansyah mengatakan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, selalu diselenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017

“Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan tahun 2018 “BersamaSantri Damailah Negeri”.

Meneruskan tema tahun 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”.

Disampaikan Edi, isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.

Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.

Pertama,  Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa.
Kedua, Metode mengaji dan mengkaji. Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transferilmu langsung dari kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab.

Ketiga, Para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitassantri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.
Keempat, Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri.

Kelima, Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren.

Adapun alasan yang Keenam adalah lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius.

Ketujuh, Merawat khazanah kearifan lokal. Kedelapan, Prinsip Maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawarlagi oleh kalangan pesantren.

Dan kesembilan, Penanaman spiritual. Tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati.

Kemudian disampaikannya, di samping alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian, keterpihhan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020, dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata, menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agarturut berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesan-pesan perdamaian di dunia internasional.

Patut disyukuri karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.

Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan Selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia,” demikian ujarnya. ADV

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *