Rizal : Percepatan Pilkada Balikpapan tak Masuk Logika

Kampanye pilgub KaltimNewsBalikpapan –
Wali Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Rizal Effendy mengatakan desakan percepatan pilkada setempat adalah tidak masuk logika. Kementerian Dalam Negeri sudah menegaskan belum ada kepastian percepatan pilkada pada masa mendatang.

“Belum bisa dilaksanakan percepatan pelaksanaan pilkada ini,” katanya.
Rizal mengatakan amanat undang undang menyebutkan masa jabatan kepala daerah adalah hingga lima tahun. Ketentuan pemerintah tidak bisa melanggar aturan sudah ditetapkan dalam undang undang pemerintah daerah.

“Penyesuaian bisa dilakukan dengan memperpanjang masa jabatan kepala daerah untuk tujuan pelaksanaan pilkada serempak. Kalau masa jabatan dikurangi adalah tidak mungkin,” ujarnya.

Mahkamah Konstitusi, kata Rizal memutuskan pelaksanaan pilpres dan legeslatif dilaksanakan serempak pada 2019 mendatang. Nantinya masa jabatan kepala daerah akan disesuaikan pada masa 2015 hingga 2017.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] dan Nasdem mengisyaratkan akan koalisi memberikan dukungan pada calon incumben dalam pemilukada Balikpapan Kalimantan Timur mendatang, […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *