NewsBalikpapan –
Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Kalimantan Timur peraturan daerah soal pengelolaan sarana olahraga dibutuhkan dalam efisiensi anggaran. Aturan ini nantinya mengatur agar pengelolaan aset daerah ini bisa diserahkan pada pihak swasta.
“Gedung olahraga ini akan ada yang dibangun swasta ada pemerintah,” kata Kepala PU Balikpapan, Tara Alorante, Rabu (2/7).
Tara mengatakan keterlibatan swasta akan mengurangi beban APBD kota dalam operasional biaya perawatan. Dia mencontohkan Gedung DOME Balikpapan yang penggunaanya bisa dipergunakan sarana pameran, even olahraga, kemasyarakatan hingga ajang bisnis lainnya.
Saat ini, DOME memperoleh pemasukan sebesar Rp 1 miliar per tahun dari jasa sewa kerjasama dengan pihak swasta. Namun demikian, Pemkot Balikpapan juga rutin mengucurkan anggaran perawatan sebesar Rp 1 miliar per tahun untuk DOME.
Sehubungan itu, Tara berharap agar perda yang sedang disusun mampu mengatur teknis kerjasama pengelolaan aset antara daerah dengan pihak swasta. Kerjasama keduanya diharapkan mampu memberikan nilai tambah antara pemerintah daerah dengan swasta.
“Mereka harus berhitung sendiri, orientasi profit,”tuturnya.