Mutasi Pejabat Balikpapan

Anti rokokNewsBalikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur merotasi struktur 66 pejabat di lingkungannya. Mutasi pejabat ini sebagai langkah penyegaran peningkatan kinerjanya dalam layanan masyarakat.

“Mutasi ini bagian upaya meningkatkan kinerja. Proses mutasi seusai prosedur dan sesuai baperjakat,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy.

Esellon II atau kepala SKPD yang dimutasi yakni Kepala DKK yang ditinggalkan Dyah Muryani diisi Balerina Juul, Dyah menempati posisi Dirut RSUD Gunung Malang,  Chaedar kini dipercaya sebagai Asisten Administrasi Umum meninggalkan jabatan DPKP kini dipegang oleh M Yosmianto.

Suryanto juga bergesar dari Kepala Bappeda dipecaya menjadi BLH sedangkan Kepala bappeda dipegang Nining Surtiningsih, Kepala BPMP2T dipegang Muhaimin, untuk KEpala Dispenda dipercaya M Noor yang sebelum sebagai staf ahli. Tirta Dewi yang sebelumnya menjadi KAdispenda dipercaya menjadi Disnakersos. Begitupula Fahruddin yang sebelumnya menempati Kadisnakesos bergeser menjadi Kadisdik.

Sedangkan Kabag Humas ditempati Sutadi eks Kesbangpol dan Sudirman Djayaleksana menempati posisi baru sebagai Kadishub.   Elvin Juneidi dipercaya sebagai DKPP, Kepala DTPKP dipegang  I Ketut Astana. Sedangkan Kepala Perpustakaan dipercayakan kepada Hendrik SP menggantikan almarhum Eddy Yusuf.

Pada mutasi ini, staf ahli bertambah dari tiga menjadi menjadi lima staf ahli yakni Soufan mantan Dirut PDAM menjadi staf ahli walikota bidang Administrasi Umum, Suseno Staf Ahli Bidang Perhubungan dan managemen perkotaan, Heri Misnoto mantan Kadisdik menjadi Staf Ahli  Bidang Sosial, dan Robi Ruswanto mantan Kepala DKPP menjadi Staf Ahli Pembangunan SDM, sedangkan  Bahriansyah tetap sebagai staf ahli bidang pemerintahan. Posisi Dirut PDAM saat ini masih kosong bersama kabag Protokol.

Ketua DPRD Kota Abdulloh berharap mutasi ini memberikan penyegaran dan pergerakan kerja pemerintah kota lebih giat dan selaras lagi. Sehingga pembangunan akan lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Mereka sudah punya mekanismenya dan hak walikota kota kamintidak bisa intervensi,” paparnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *