KPPS Balikpapan Terancam Diganti

Deklarasi pasangan Rizal Effendy - Rahmad Mas'udNewsBalikpapan –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Kalimantan Timur menyatakan puluhan anggota KPPS setempat terancam diganti menyusul edaran penyelenggaran pemilu. Sejumlah anggota KPPS Balikpapan disebut sudah berulang kali menjabat sebagai penyelenggara pemilihan pada pemilu sebelumnya.

“Ada aturan bahwa anggota KPPS tidak boleh dua kali menjalani masa jabatannya,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Toha, Jumat (23/10).

Noor Toha mengatakan ada puluhan anggota KPPS Balikpapan yang sudah dua kali menjabat anggota. Dia meminta agar setiap KPPS menyiapkan calon pengganti anggotanya yang dua kali menjabat.

Noor Toha menyatakan masih memiliki waktu yang cukup untuk mengganti puluhan anggota KPPS yang telah menjuabat dua kali itu. Karena pengukuhan Ketua KPPS baru akan dilakukan pada 8 November mendatang.

Kata dia, jika kesulitan mencari anggota KPPS yang baru maka akan meminta bantuan Lurah maupun LPM. Jumlah anggota KPPS yang akan menjadi penyelenggara dalam pilkada Balikpapan 9 Desember seluruhnya sekitar 9.700 dengan jumlah TPS 1.359.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *