Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur geram limbah bahan berancun berbahaya (B3) jenis minyak di perairan teluk setempat. Masyarakat patut kesal mengingat bukan pertama ini temuan limbah minyak di Teluk Balikpapan.
“Akan kami kenakan sanksi sesuai aturan yang ada,” kata Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Selasa (24/7).
Teluk Balikpapan padat jalur lintas pelayaran kapal penumpang, batu bara, kontrainer hingga tangker perusahaan minyak gas. Sejumlah kapal raksasa melego jangkar di area aman diinstruksikan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan.
Lantaran itu pula, Rahmad menduga ada saja ulah kapal yang sengaja membuang limbah minyak di perairan Balikpapan. Arus pusaran angin teluk membawa limbah ini masuk di kawasan pantai Balikpapan.
“Disini kan banyak kapal tangker dan kapal cargo yang merapat serta berlabuh di perairan Balikpapan. Bisa saja itu menjadi limbah mereka. Buang tengah malam tidak kelihatan hanyut ada ditepi pantai kita,” ungkapnya.
Sampai disini, kata Rahmad menjadi tugas kepolisian untuk menelurusi perusahaan kapal nakal yang sudah mencemari perairan Balikpapan. Pembuangan limbah minyak sembarangan termasuk kejahatan lingkungan yang terancam sanksi tegas Undang Undang Lingkungan Hidup.
“Kalau diakibatkan limbah, aparat dan semua harus bisa menyelidiki, asal sumber limbah yang ada,” ujarnya.
Apalagi warga Balikpapan terpaksa berjibaku membersihkan wilayah pantainya dari limbah selama tiga hari terakhir. Limbah minyak banyak ditemukan di kawasan Melawai yang berbatasan dengan kilang Pertamina Balikpapan.
Sehingga bisa dimaklumi kala, Rahmad kecewa fungsi pengawasan KSOP Balikpapan. Otoritas pelabuhan ini tidak maksimal dalam pengawasan hilir mudik kapal di wilayah tugasnya.
“Pengawasan harusnya di KSOP, ini yang patut dipertanyakan. apa kontribusinya terhadap pemkot ?”
“Seharusnya mereka yang memunggut, mereka yang bertanggung jawab untuk memelihara, merawat dan mengawasi. Jadi bukan kegiatan bongkar muat saja. Ini menjadi tanggung juga,” ujarnya.
Permasalahannya, Pemkot Balikpapan tidak punya kontrol hilir mudik kapal di perairan laut.
“Bisa jadi pelakunya adalah kapal kapal yang sering lewat di perairan sini. Harus diakui pula penanganan limbah B3 ini butuh biaya besar dan cara paling mudah adalah langsung membuangnya ke laut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto.
Suryanto pun meminta foto citra satelit dari Lapan bertepatan waktunya saat terjadi tumpahan minyak. Foto ini diharapkan bisa menunjukan sumber titik awal tumpahan minyak Teluk Balikpapan.
“Fotonya pastinya akan terlihat pusat tumpahan minyak, nanti disesuaikan dengan data KSOP (Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan) Balikpapan tentang titik kordinat kapal kapal,” tegasnya.
Langkah antisipasi di masa depan, Suryanto mengusulkan pemasangan camera CCTV sepanjang jembatan menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara. Memang, dua kota ini berencana membangun jembatan sepanjang 5 kilometer membelah Teluk Balikpapan.
“Nanti akan kami pasangan camera CCTV di jembatan ini, itu bila pembangunannya terlaksana. Agar kontrol pengawasan semakin mudah,” ujarnya.
Genangan minyak di Pantai Melawai tidak diketahui siapa pelakunya. Belum ada pihak yang mengklaim atas tumpahan limbah yang sekian kalinya ada di pantai ini.
Pantai pantai Balikpapan memang acap kali dijumpai limbah minyak yang entah asalnya dari mana. Minimal setahun sekali – ada saja laporan soal temuan limbah minyak yang terkumpul di pantai.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradharma Rupang langsung menuding Pertamina terduga kelalaian. Mereka berasumsi dua kasus sudah terjadi sebelumnya akibat kecerobosan Pertamina.
Pertama adalah ceceran pembersihan Pertamina yang merembes hingga wilayah pantai sekitar, sekitar Mei setahun lalu.
Kasus kedua adalah yang paling menghebohkan serta memakan tiga korban jiwa.
Sebanyak 5 ribu kilo liter minyak mentah terbakar hebat serta mencemari kawasan seluas 13 ribu hektare perairan teluk dan sekitarnya.
Atas temuan dua kasus itu, Pradharma menduga Pertamina pelaku pencemaran ketiga kalinya di Balikpapan. Ia mengaku patut menaruh prasangka negatif pada Pertamina berdasarkan rekam jejaknya selama ini di perairan Teluk Balikpapan.
Adanya rentetan tiga kasus pencemaran ini, Pradharma meminta pemerintah mengaudit menyeluruh standar operasional prosedur berikut peralatan dimiliki Pertamina. Ia kecewa dengan keteledoran Pertamina yang berulang kali melanggar aturan keselamatan migas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan tim penegakan hukum menginvestigasi tumpahan minyak ini. Mereka mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang melaksanakan tahap pulbaket untuk cek kandungan zatnya,” kata Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Tri Bangun Laksono.
Investigasi menelusuri kandungan jenis tumpahan minyak berikut sumbernya lewat uji laboratorium.
Sisi lain, Pertamina hanya bisa pasrah menjadi bulan bulanan peristiwa ini. Mereka merasa menjadi pihak tertuduh mengingat beberapa kasus yang mengaitkan dengan Pertamina.
“Mudah mudahan bukan berasal dari kilang Pertamina Balikpapan,” sebut Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan, Yudi Nugraha.
Teknisi Pertamina bahkan kalang kabut mengecek satu persatu peralatannya yang ada di darat maupun di laut. Sementara ini, belum ditemukan kerusakan peralatan yang memungkinkan terjadinya kebocoran minyak.
“Kami sudah cek satu satu instalasi minyak di Balikpapan. Sementara ini memang belum ditemukan adanya kebocoran,” ungkap Yudi.
Pertamina sendiri turut terlibat aktif dalam proses pembersihan limbah minyak di perairan Pantai Melawai Balikpapan. Setidaknya ada 10 personil Pertamina yang membantu membersihkan limbah minyak di sepanjang pantai.
“Kami ikut membantu membersihkan minyak di pantai,” katanya.
Konsentrasi area tumpahan minyak sekitar 3.800 meter persegi di sekitar Pantai Melawai Balikpapan. Partisipasi petugas dan relawan Balikpapan sudah mampu membersihkan keberadaan limbah.